Jika Miss V Mengeluarkan Angin Ketika Sholat, Batalkah?

Reporter : Puri Yuanita
Senin, 16 Januari 2017 15:02
Jika Miss V Mengeluarkan Angin Ketika Sholat, Batalkah?
Kondisi ini umumnya membuat para muslimah menjadi ragu, apakah sholat yang dilakukan batal atau tidak?

Dream - Para muslimah yang sudah menikah atau melahirkan mungkin pernah mengalami kondisi dimana miss V mengeluarkan angin. Atau biasa disebut kentut dari depan.

Dalam pandangan medis, kentut dari vagina ini disebut dengan flatus vaginalis atau vaginal flatulence. Kondisi ini sebenarnya jarang sekali terjadi jika tidak dalam keadaan sedang atau setelah berhubungan badan.

Dan biasanya, hal ini terjadi saat seseorang dalam keadaan sedang merentangkan paha, posisi sujud yang salah, dan sebagainya. Flatus vaginalis secara medis tidak membahayakan, namun ada kalanya mengganggu aktivitas terutama jika terjadi pada saat seseorang sedang sholat.

Kondisi ini umumnya membuat para muslimah menjadi ragu, apakah sholat yang dilakukan batal atau tidak. Lantas, bagaimana hukum sebenarnya? Apakah flatus vaginalis membatalkan sholat?

Seorang ulama dan ahli fiqih, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin mengatakan bahwa kondisi tersebut tidak membatalkan wudhu atau sholat. Sebab, sifat angin ini berbeda dengan kentut yang keluar dari anus.

" Yang demikian ini tidak membatalkan wudhu, karena angin tersebut tidak keluar dari tempat najis seperti angin yang keluar dari dubur." (Fatawa wa rasail Syaikh ibn Utsaimin (4/197))

Jadi, secara fiqih, hukum kentut dari kemaluan ini tidaklah membatalkan wudhu dan sholat. Anda masih boleh dan harus tetap sholat atau beribadah lainnya meski Anda kentut dari vagina.

Namun..........selengkapnya baca di sini.   

Beri Komentar