Puasa Sunah Syaban Diniatkan Bayar Utang Puasa, Bolehkah?

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 13 Mei 2016 16:44
Puasa Sunah Syaban Diniatkan Bayar Utang Puasa, Bolehkah?
Banyak ulama punya pandangan soal niat ganda puasa ini. Bagaimana sebenarnya?

Dream - Pada bulan-bulan istimewa, seperti Rajab, Sya’ban, Muharram dan Dzulhijjah, kaum muslimin biasa meningkatkan ibadah dengan harapan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

BACA JUGA: Doa Dan Amalan Bulan Rajab Yang Disunahkan Rasulullah

Di bulan tersebut, kaum muslim biasanya memperbanyak baca Alquran, sholat sunah, dan juga berpuasa.

Fadilah yang besar di bulan ini juga sering dijadikan momen bagi kaum muslim menunaikan qadha puasa Ramadan. Selain berpuasa sunnah, mereka juga berniat melunasi utang puasa yang batal di bulan Ramadan.

Namun bagaimana hukumnya menunaikan dua ibadah sekaligus dengan dua niat. Hal ini dalam istilah fiqih disebut sebagai at-tasyriik fin niyyah atau mengkombinasikan niat.

Untuk ini, para ulama memiiki pandangannya masing-masing.

Baca penjelasan lebih lengkap di sini

 

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi 

Baca Juga: Pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khidir yang Menggetarkan Kota Mati Paling Mengerikan di Indonesia Begini Jika Telinga Manusia Dikencingi Setan Tak Dilayani Karena Lusuh, Pria Ini Malah Borong 25 Ponsel Kisah Wanita Sholehah yang Gagal Diperkosa Jin 5 Cara Ajari Anak Tidak Matre

Beri Komentar