Tolak Sholati Jenazah Pelaku Maksiat, Bolehkah?

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 4 Maret 2017 18:03
Tolak Sholati Jenazah Pelaku Maksiat, Bolehkah?
Islam mengajarkan setiap Muslim mengurusi saudaranya yang telah meninggal.

Dream - Tidak semua manusia memiliki kepribadian yang baik. Ada sebagian manusia yang memiliki kepribadian buruk.

Hal ini juga berlaku pada umat Islam. Tidak semua Muslim taat ibadah. Ada juga mereka yang menyimpang seperti tidak patuh ajaran Islam, yang dikenal dengan istilah fasik, bahkan ada yang berbuat maksiat.

Setiap manusia pasti paham pada akhirnya akan mati. Islam mengajarkan setiap Muslim mengurusi saudaranya yang telah meninggal.

Sayangnya, ada pandangan penolakan Muslim untuk menyolatkan sesama Muslim. Alasannya, jenazah adalah seorang pelaku maksiat.

Lantas, apakah hal ini dibenarkan? Bagaimana pendapat ulama terkait persoalan ini?

Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, persoalan ini sempat disinggung oleh Sayyid Abdurrahman Ba'lawi dalam kitab Bughyah Al Mustarsyidin.

" Wajib mengurusi jenazah setiap Muslim, meskipun banyak dosa, seperti meninggalkan sholat dan lain-lain selama tidak mengingkari kewajibannya. Dianggap berdosa setiap orang yang mengetahui dan mereka tidak mengurusinya, karena dari sisi lahiriah, kalimat tauhid menjaga manusia dari azab kekal di neraka, sementara dari aspek batin, husnul khatimah didasarkan pada keyakinan, keteguhan beragama, dan amalan sebagai tandanya."

Selengkapnya... (Ism) 

Beri Komentar