Menhut Bakal Cabut 20 PBPH Bermasalah Seluas 750 Ribu Hektare: 'Saya Akan Buktikan'

Dinar | Jumat, 5 Desember 2025 14:07

Reporter : Okti Nur

Menhut akan mencabut izin 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia

DREAM.CO.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni akan mencabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka menindaklanjuti gelondongan kayu yang muncul pada bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).

"Kami berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya akan kejar siapapun yang melakukan pelanggaran dan melakukan investigasi. Saya akan buktikan dan tindak tegas," ujar Menhut Raja Antoni, di DPR, dikutip Jumat, 5 Desember 2025.

Raja Juli menyampaikan telah mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare pada 3 Februari 2025 lalu.

Kini Menhut akan kembali mencabut izin 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor.

“Atas persetujuan Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” tegasnya.

2 dari 2 halaman

Moratorium Izin Baru

Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi praktik perusakan hutan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir ini ditelusuri secara ilmiah dan selanjutnya ditindak lanjuti dengan penegakan hukum untuk memastikan sumber dan potensi pelanggaran di baliknya.

“Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merusak hutan Indonesia," ujar Raja Antoni.

Ia juga menegaskan akan melakukan moratorium baru PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman.

"Saya juga akan me-moratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman," tuturnya.

Keseruan Hari Terakhir Dream Day Ramadan Fest 2023
Join Dream.co.id