Roy Sparingga
Dream - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11.370 kemasan produk pangan yang tidak memenuhi syarat. Produk-produk itu diteukan selama pengawasan dalam waktu 25 Mei hingga 9 Juni 2015.
Produk-produk yang tak memenuhi syarat itu terdiri dari pangan Tanapa Izin Edar (TIE) 6.043 kemasan, pangan kedaluwarsa 4.510 kemasan, dan pangan rusak 817 kemasan.
“ Nilai keekonomian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 450 juta,” tutur Kepala BPOM, Roy Sparringa, di Jakarta, Rabu 10 Juni 2015.
Atas temuan itu, BPOM terus mengintensifkan pengawasan peredaran obat dan makanan. Mulai dari gudang hingga pasar. Terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“ Intensifikasi harus dilakukan karena kebutuhan meningkat dan para pelaku usaha yang nakal meningakat pula menjual pangan ilegal, kadaluwarsa, dan rusak,” ujarnya.
Roy mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam membeli obat dan makanan selama Ramadan dan Idul Fitri. Baca Juga: India Tarik Produk Mie Instan Berbahaya Misteri Mengapa Keju Swiss Berlubang Terkuak Sunny Side Up: `Omurice`, Lebih Seru 4 Orang! Agita`s Cake: Sensasi `Jar Cake` Saat Jatuh di Lidah Begini Kondisi 35 Hari Ayam KFC Sebelum Digoreng Unik, Cara Membuat Kuning Telur Ada di Luar Kopi Luwak, Haram atau Halal Dikonsumsi? Gerai Ayam Goreng Ternama Dipaksa Tutup karena Tikus
Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir: Ini Amanah
Lantunan Merdu Ayat Kursi Zaskia Gotik Buat Putri Kecilnya Tuai Pujian
Innalillahi, Nathalie Holscher Keguguran
Aurel Segera Menikah, Pertanyaan Polos Arsy Bikin Haru!
Doni Monardo Positif Covid-19: `Saya Yakin Saat Lepas Masker & Makan`
Kepala Sekolah SMK di Padang Minta Maaf Soal Siswi Nonmuslim Disuruh Berhijab
Video Detik-detik Mobil Presiden Jokowi Terjang Banjir di Kalsel
Respons Tegas Kemendikbud Soal Siswi Nonmuslim SMK di Padang Diminta Berjilbab
Pakai Boyfriend Jeans Kekinian, Gaya Nagita dengan Celana Rp19 Juta Disorot
Ajak Anak Belajar Membuat Miniatur Kendaraan dari Bentuk-bentuk Dasar
Siswi Non-Muslim di Padang Disuruh Berjilbab, Nadiem Minta Sanksi Copot Jabatan