7 Cara Menghitung Zakat, dari Mal Hingga Fitrah Lengkap Semuanya!

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 24 Februari 2022 17:00
7 Cara Menghitung Zakat, dari Mal Hingga Fitrah Lengkap Semuanya!
Zakat, amalan ibadah yang dijalankan dengan mengeluarkan sebagian harta sesuai kadar atau nishab yang ditetapkan syariat.

Dream - Zakatadalah rukun Islam keempat yang merupakan kewajiban setiap Muslim untuk menunaikannya. Seringkali, masih banyak yang keliru kalau zakat bukan hanya ditunaikan saat Idul Fitri, melainkan ada pula zakat di luar bulan Ramadhan. Cara menghitung zakat pun berbeda, tergantung jenis harta yang disebut sebagai maal. Yuk, baca artikel ini sampai tuntas supaya tidak keliru!

1. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil kerja keras profesi halal yang umat Islam tekuni. Profesi dapat dilakukan sendirian atau bersama dengan orang atau lembaga lain yang mendatangkan penghasilan. Seseorang menjadi muzakki atau wajib zakat saat penghasilannya sudah mencapai batas minimum atau nishab. 

Dalam surat Al-Baqarah ayat 267, Allah SWT mengisyaratkan bahwa zakat dikenakan kepada apa yang diusahakan (Al Kasbu). Zakat penghasilan pun juga dipertegas oleh para ulama seperti Syekh Wahbah az-Zuhaili di dalam al-Fiqh al-Islami, Syekh Yusuf al-Qardhawi di dalam Fiqhuz Zakah, Syeikh Abdurrahman al-Juzairi di dalam al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah, dan yang lainnya.

Mengutip dari zakat.or.id, Kementerian Agama telah menetapkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019 bahwa cara menghitung zakat penghasilan berpatokan dengan nisab senilai 85 gram emas dan kadar zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5%.

Dari surat Al An’am ayat 141, zakat ditunaikan saat penghasilan diterima dengan ketentuan harga emas terbaru. Misalnya, harga emas per 11 Mei 2020 adalah Rp900.000, maka nishab zakat profesi Rp76.500.000 pertahun atau Rp6.375.000 perbulan. Sehingga, bagi orang muslim yang memiliki penghasilan atau upah (take home pay) lebih dari Rp6.375.000., per bulan, ia sudah wajib zakat penghasilan sebesar 2,5%.

Supaya lebih mudah, akses Kalkulator Zakat Dompet Dhuafa supaya angkanya tepat dan Anda tidak ragu-ragu dalam berbuat kebaikan.

 

1 dari 6 halaman

2. Zakat Hewan Ternak

Selanjutnya, hewan ternak yang sudah memenuhi nishab wajib dizakatkan yang disebut sebagai Zakat An’am. Dalil yang menunjukkan adanya kewajiban zakat binatang ternak adalah hadis Nabi riwayat al-Bukhari dari Abī Żar, sebagai berikut:

مامن رجل تكون له إبل أو بقر أو غنم لا يؤ دّى حقّهاإلاّأوتي بها يوم القيامة أعظم ما تكون وأسمنه تطؤه بأخفافها وتنطحه بقرونها كلمّاجازت أخراهاردّت عليه اولاهاحتّى يقض بين النّاس

(H.R Bukhari)

Dari hadis tersebut di atas, jumhur ulama sepakat bahwa binatang yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah unta, sapi, kerbau dan kambing (dan sejenisnya). Lalu, inilah ketentuan zakat an’am yang harus diperhatikan, yaitu:

  1. Harta (hewan ternak) yang akan dizakati adalah 100% milik sendiri, bukan hasil utang atau ada hak orang lain.
  2. Mencapai haul. Hewan ternak baru boleh dibayar zakatnya jika masa kepemilikan sudah mencapai haul (satu tahun).
  3. Dirawat dan digembalakan. Memang sengaja diurus sepanjang tahun untuk memperoleh susu, daging, dan hasil pengembangbiakannya.
  4. Hewan tidak digunakan untuk bekerja seperti membajak sawah, mengangkut barang, atau menarik gerobak. Ketentuan ini tertuang dalam sabda Rasul SAW riwayat Abu Dawud dan Daruquthni, yaitu: “ Tidaklah ada zakat untuk sapi yang digunakan bekerja.”

Untuk batas minimum, setiap hewan yang terkena wajib zakat memiliki nisab dan kadar yang berbeda. Meskipun begitu, tidak ada yang sulit selama Anda teliti dan mau belajar. Begini ketentuannya:

Nishab dan Kadar untuk Kambing, Biri-Biri dan Domba

a. Nisab 40 – 120 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 1 ekor umur 1 tahun

b. Nisab 121- 200 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 2 ekor. Lalu, selanjutnya tiap tambahan 100 ekor, kadar zakatnya tambah 1 ekor umur 1 tahun.

Batas Minimal Zakat dan Kadar untuk Hewan Ternak Sapi dan Kerbau

a. Nisab 30 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 1 tahun

b. Nisab 40 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 2 tahun. Selanjutnya, setiap bertambah 30 ekor zakatnya bertambah 1 ekor umur 1 tahun dan setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun.

Sementara itu, untuk ternak lainnya seperti ayam, bebek, burung, ikan, dan lainnya tidak ditetapkan berdasarkan jumlah (ekor) namun skala usaha.

 

2 dari 6 halaman

3. Zakat Perniagaan

Rasulullah SAW mengajarkan umat Islam untuk menyisihkan sebagian pendapatan berdagang dan berbisnis untuk zakat. Mengutip dari Fiqh Zakat Kontemporer Dompet Dhuafa, zakat perdagangan adalah zakat yang diwajibkan dari semua benda yang diperuntukkan untuk dijual.

Yang merupakan zakat perdagangan yaitu komoditas yang diniatkan untuk aktivitas jual beli, seperti modal dan keuntungan. Dengan demikian, barang-barang penunjang seperti toko, bangunan, komputer, dan lain sebagainya tidak wajib zakat. Syarat lainnya yaitu keuntungan yang dimiliki telah mencapai haul (satu tahun) dihitung dari awal berdagang. Lalu, hasil dagang mencapai nishob senilai 85 gram emas atau 595 gram perak.

Nah, rumus menghitung zakat perdagangan adalah sebagai berikut:

(Modal diputar + keuntungan + piutang) – (hutang Jatuh tempo) x 2,5% = Zakat

Yuk, cek buku akuntansi dagangnya. Selalu ingat untuk membayar kewajiban zakat saat tutup buku di akhir tahun, ya!

 

3 dari 6 halaman

4. Zakat Investasi Saham

Zakat investasi adalah zakat yang dikeluarkan dari dana yang diserahkan kepada pihak lain untuk dikembangkan, baik dengan menggunakan cara mudharabah, musyarakah, murabahah, atau yang sejenisnya, salah satunya saham. Zakat saham sendiri pun sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan para ulama di Muktamar Internasional Pertama tentang zakat di Kuwait pada 29 Rajab 1404 H. 

Kriteria saham yang wajib dizakatkan yaitu nishab investasi yang sudah mencapai senilai 85 gram emas. Selain itu, kadar zakat investasi sebesar 2,5% dan menunaikan kewajiban saat harta sudah berkembang selama setahun (haul) berdasarkan laporan tahunan. Inilah cara menghitung zakat saham yang mudah Anda ikuti:

2,5% x Jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun (nilai saham + dividen) 

Contoh: Ibu Eki memiliki 500.000,- lembar saham PT. Abadi Jaya. Harga nominalnya Rp 5.000,- per lembar. Pada akhir tahun buku, tiap lembar saham memperoleh dividen Rp 500,-. Perhitungan zakatnya adalah sebagai berikut:

  1. Nilai saham (book value) 500.000 x Rp 5.000,-  Rp 2.500.000.000,-
  2. Dividen (500.000 x Rp 500) Rp 250.000.000,- Total Rp 2.750.000.000,-

Zakat yang dikeluarkan yaitu sebesar : 2,5% x Rp 2.750.000.000 = Rp 68.750.000,- per tahun.

Bangun tidur, lalu cek portofolio. Begitulah realita kehidupan anak muda zaman sekarang yang sedang mencari cuan lewat investasi saham. Nah, investasi boleh saja, namun harus selalu ingat segala risiko serta paham cara manajemen yang baik dan benar, ya!

4 dari 6 halaman

5. Zakat Pertanian

Untuk zakat pertanian tidak berlaku haul atau menunggu masa kepemilikan setahun. Jadi, hasil pertanian wajib dizakati saat sudah mencapai panen. Dompet Dhuafa sebagai lembaga zakat terpercaya di Indonesia memaparkan syarat yang harus dipenuhi yaitu hasil pertanian harus milik pribadi. Artinya, pemilik sawah atau tuan tanah yang harus berzakat, bukan pekerjanya.

Kemudian, hasil panen harus sudah mencapai batas minimal (nishab) sebesar 653 kilogram. Terdapat dua pedoman menghitung zakat pertanian tergantung dari sumber pengairan. Jika memakai air alami seperti hujan, sungai, dan mata air, maka besar zakat pertanian adalah sebesar 10 persen dari seluruh hasil panen. Untuk pertanian yang menggunakan air irigasi supaya subur, maka jumlah zakat yang dikeluarkan sebesar 5 persen.

Iklim dan cuaca yang terus berubah membuat pertanian pun mesti adaptif terhadap situasi dan kondisi. Bagaimana bila pengelolaan sawah menggabungkan kedua cara pengairan, yaitu air hujan dan air irigasi? Mengacu kepada pendapat Imam Az-Zarkawi, kadar zakat hasil pertanian sawah jenis ini adalah 7,5% dari netto. Besar prosentase 7,5 adalah nilai tengah dari 5 persen dan 10 persen.

5 dari 6 halaman

6. Zakat Fitrah

Jenis zakat yang satu ini pasti sudah tidak asing karena rutin dibayarkan setiap bulan Ramadhan. Saat seorang muslim memiliki harta yang lebih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya, maka ia wajib mengeluarkan zakat fitrah. Waktu pembayaran dilakukan mulai dari awal bulan Ramadhan hingga sebelum memulai sholat Idul Fitri. 

Setiap balita hingga orang dewasa memiliki kewajiban membayar zakat fitrah sebesar 1 sha yang setara dengan beras sebanyak 3,5 liter atau setara dengan 2,5 kg beras. Kalau pakai uang, maka menggunakan patokan harga 3,5 liter atau 2,5 kg beras yang berlaku di suatu daerah atau negara.

6 dari 6 halaman

7. Zakat Hasil Laut

Hasil laut terbagi menjadi dua jenis, yaitu tangkapan laut berupa ikan atau binatang lainnya dan hasil laut berupa hiasan seperti mutiara, batu karang, sampai tumbuhan di dasar laut. Sebagian ulama berpendapat kalau besaran zakat hasil laut sama seperti rikaz, yaitu 20 persen. Akan tetapi, sebagian lainnya mengungkapkan kalau Rasulullah hanya menyebut kadar zakat rikaz dan tidak mengeluarkan komentar apapun tentang kadar zakat hasil laut.

Ulama kontemporer seperti Dr. Yusuf Al Qardhawi dan Dr. Husain Syahatah dalam buku Fiqhu Az zakah I/458, At-tathbiq al-mu'ashir li az-zakah menjelaskan bahwa kadar zakat hasil laut sebesar 10 persen dari netto. Sementara, nishabnya yaitu 85 gram emas 24 karat dan dibayarkan langsung saat panen tiba. Serupa dengan zakat pertanian, zakat hasil laut tidak perlu menunggu waktu kepemilikan satu tahun.

Itulah cara menghitung zakat yang lengkap dari jenis zakat harta hingga fitrah. Zakat bukan hanya membersihkan hati, tetapi Anda juga ikut memberdayakan para penerima zakat (mustahik) di Indonesia. Yuk, jemput keberkahan dari hasil kerja kerasmu dengan berzakat di Portal Donasi Dompet Dhuafa. Klik kebaikan di sini sekarang juga, ya!

Beri Komentar