BNI Menyambut Baik Layanan Pengawasan Perbankan Yang Dibuat Oleh OJK. (Foto: Dream.co.id/Gladys Velonia)
Dream – Fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini membawa perubahan bagi sistem pengecekan debitur.
Akibat pergeseran ini, OJK membuat layanan terpadu yang bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) menyambut baik layanan yang dirilis OJK. Bank pelat merah ini menyebut SLIK akan mempermudah perbankan untuk melakukan checking nasabah yang mengajukan kredit.
“ Ya kami siapkan. Perpindahannya kan baru. Kami siapkan," kata Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan, Catur Budi Harto, di Jakarta, Senin 8 Januari 2018.
Menurut Catur, dengan peralihan ini diharapkan membentuk kemudahan operasional perbankan khususnya dalam proses checking nasabah-nasabah yang mengajukan kredit, membuka giro, dan transaksi dengan bank lainnya.
Catur mengatakan belum ada perubahan data sejauh ini.
“ Hanya saja perubahan ini perlu beberapa penyesuaian dalam akses-aksesnya,” kata dia.
(Sah)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%