BNI Menyambut Baik Layanan Pengawasan Perbankan Yang Dibuat Oleh OJK. (Foto: Dream.co.id/Gladys Velonia)
Dream – Fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini membawa perubahan bagi sistem pengecekan debitur.
Akibat pergeseran ini, OJK membuat layanan terpadu yang bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) menyambut baik layanan yang dirilis OJK. Bank pelat merah ini menyebut SLIK akan mempermudah perbankan untuk melakukan checking nasabah yang mengajukan kredit.
“ Ya kami siapkan. Perpindahannya kan baru. Kami siapkan," kata Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan, Catur Budi Harto, di Jakarta, Senin 8 Januari 2018.
Menurut Catur, dengan peralihan ini diharapkan membentuk kemudahan operasional perbankan khususnya dalam proses checking nasabah-nasabah yang mengajukan kredit, membuka giro, dan transaksi dengan bank lainnya.
Catur mengatakan belum ada perubahan data sejauh ini.
“ Hanya saja perubahan ini perlu beberapa penyesuaian dalam akses-aksesnya,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
