BNI Menyambut Baik Layanan Pengawasan Perbankan Yang Dibuat Oleh OJK. (Foto: Dream.co.id/Gladys Velonia)
Dream – Fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini membawa perubahan bagi sistem pengecekan debitur.
Akibat pergeseran ini, OJK membuat layanan terpadu yang bernama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) menyambut baik layanan yang dirilis OJK. Bank pelat merah ini menyebut SLIK akan mempermudah perbankan untuk melakukan checking nasabah yang mengajukan kredit.
“ Ya kami siapkan. Perpindahannya kan baru. Kami siapkan," kata Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan, Catur Budi Harto, di Jakarta, Senin 8 Januari 2018.
Menurut Catur, dengan peralihan ini diharapkan membentuk kemudahan operasional perbankan khususnya dalam proses checking nasabah-nasabah yang mengajukan kredit, membuka giro, dan transaksi dengan bank lainnya.
Catur mengatakan belum ada perubahan data sejauh ini.
“ Hanya saja perubahan ini perlu beberapa penyesuaian dalam akses-aksesnya,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global