ATM Milik Bank BNI
Dream - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akhirnya angkat bicara terkait insiden salah transfer Rp 5,1 miliar yang dialami nasabahnya di Pontianak bernama Suparman.
Bank pelat merah tersebut mengakui adanya insiden salah transfer yang terjadi pada awal Februari 2015 tersebut.
" Peristiwa tersebut memang benar terjadi pada awal Februari 2015 lalu," kata Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi kepada Dream, Rabu, 11 November 2015.
Menurut Dewi, sapaannya, kesalahan transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI. Pihaknya juga memastikan tidak ada kerugian finansial baik bagi nasabah maupun BNI.
Dewi menegaskan, insiden ini bisa terjadi di perbankan mananpun. Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, setiap bank diberikan ruang untuk melakukan koreksi.
Terkait sumber dana, Dewi memastikan bahwa dana tersebut milik bank BNI. Semula, manajemen BNI akan mentransfer uang miliaran tersebut untuk keperluan operasional perusahaan. Dewi juga memastikan tidak ada indikasi tindak pidana pencucian uang.
" Hal tersebut juga diperkuat adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Polda Kalimantan Barat pada Oktober 2015, yang pada intinya tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian dimaksud," kata Dewi.
Lebih jauh, Dewi menghargai itikad baik dari Suparman yang telah kooperatif menyelesaikan permasalahan ini.
Seperti diketahui, seorang nasabah di Pontianak, Kalimantan Timur mendadak menjadi seorang miliarder. Tabungannya tiba-tiba menerima durian runtuh saat saldo tabungannya bertambah Rp 5,1 miliar.
Namun, Suparman, warga Ngabang, Landak ini hanya bisa merasakan menjadi miliarder sesaat. Uang durian runtuh tersebut ternyata dana salah transfer yang masuk ke rekening Suparman.
Kejadian ini bermula pada 2 Februari 2015, saat telepon genggangnya mendapat pesan singkat (SMS) Banking tentang adanya uang masuk ke rekening nomor BNI No.0274159343.
Suparman, pengusaha biliar ini sempat menggunakan dana sekitar Rp 2,2 miliar dari transfer yang disebut salah kirim tersebut. Namun status miliardernya dicabut paksa pada 5 Februari 2015. Saat pihak bank memblokir rekeningnya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang