Dream - Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dikenal dengan nama Ahok memutuskan mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Surat pengunduran Ahok telah ditandatangani pada Jumat, 2 Februari 2024.
" Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” tulis Ahok seperti dikutip dari akun instagram @basukibtp
Alasan Ahok mengundurkan diri adalah ingin fokus berkampanye memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Presiden-Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ahok menambah daftar komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memutuskan mundur karena terlibat aktif dalam kampanye Paslon PIlpres 2024.
Dia telah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 25 November 2019.
Sebagai pejabat negara, Ahok turut melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok yang juga Mantan Gubernur DKI Jakarta diketahui mempunyai kekayaan senilai Rp53 miliar. Harta tersebut berasal dari LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2023 lalu.
Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp43,22 miliar. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,06 miliar.
Tidak tertulis adanya kepemilikan alat transportasi dan mesin.
Aset kekayaan Ahok lainnya berupa surat berharga senilai Rp11,34 miliar.
Sementara harta dalam bentuk kas dan setara kas nilainya mencapai Rp4,68 miliar.
Ada pula kekayaan dalam bentuk harta lainnya yang bernilai Rp2,31 miliar.
Selain kekayaan, Ahok juga masih punya utang senilai Rp8,97 miliar.
Dengan posisi tersebut, kekayaan bersih Ahok mencapai Rp 53,66 miliar.