Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Dream - PT Pertamina resmi menghentikan operasi anak usahanya PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutus praktik buruk masa lalu di sektor migas.
" Sesuai dengan arahan pemerintah untuk melakukan kajian terhadap Petral, dan kami melihat sudah tidak ada lagi peran Petral yang signifikan, maka kami memutuskan untuk melakukan penghentian kegiatan Petral mulai hari ini baik yang berada di Singapura maupun Hong Kong,” jelas Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto dalam jumpa pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
Seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Rabu, 13 Mei 2015, penghentian operasi Petral ini, lanjut Dwi, telah disetujui komisaris PT Pertamina.
Adapun kegiatan bisnis Petral, terutama menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, dan perusahaan-perusahaan di dalam Petral akan dilikuidasi.
Keputusan ini membuat segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambilalih oleh Pertamina, termasuk segala betuk aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari Pertamina.
" Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC," kata Dwi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno menyatakan, dukungannya terhadap keputusan Pertamina untuk memberhentikan seluruh kegiatan Petral. Kendati demikian, likuidasi Petral akan efektif pada April 2016, setelah dilakukan audit investigasi.
" Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Pak Presiden, yakni likuidasi Petral harus dilakukan terlebih dahulu audit investigasi dengan transparan, dan kalau ada yang melanggar hukum harus ditindak,” ungkap Rini.
Diakuinya, seluruh aset Petral yang berada di Singapura dan Hong Kong akan dialihkan ke Pertamina.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan likuidasi Petral dilakukan agar terciptanya efisiensi rantai pasokan dan reputasi perusahaan.
“ Dua kata kunci ini memberi dasar bahwa direksi Pertamina memutuskan Petral sebaiknya dilikuidasi agar terjadi efisiensi dan reputasi buruk tidak ada lagi, sehingga Pertamina bisa memulai clean sheet,” tutur Sudirman.
Sebelumnya Sudirman Said mengemukakan, bahwa pembubaran Petral sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memutus praktik buruk di masa lalu. Penutupan Petral dilakukan sesuai rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas, setelah dilakukan audit investigasi untuk mengungkap praktik-praktik yang menyimpang.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam siaran pers Rabu (13/5) menyebutkan, keberadaan Petral dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi sumber kontroversi dan kecurigaan terkait praktik perburuan rente.
“ Sejak Indonesia menjadi negara pengimpor minyak, reputasi Petral erat dengan praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengadaan BBM dan minyak mentah,” kata Dadan Kusdiana.
Petral dibentuk di Hongkong oleh Presiden Soeharto untuk transaksi jual-beli migas, yang pada saat itu Pertamina ada masalah korupsi sangat tinggi dan praktik “ mafia” migas.
Dadan Kusdiana menambahkan, Petral menjadikan para pemburu rente alias mafia leluasa mencari keuntungan melalui impor BBM dengan mekanisme yang tidak sesuai prinsip berkeadilan, sekaligus mencampuri kebijakan sehingga berdampak pada terhambatnya pembangunan.
Dadan menyinyalir akibat campur tangan mafia, negara tak berdaya dalam mengambil keputusan strategis pembangunan yang seharusnya dilakukan, seperti pembangunan kilang di dalam negeri untuk mengurangi impor, pemanfaatan energi terbarukan untuk mengurangi pemakaian BBM dan pengendalian/pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. (Ism)
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?