Anggaran Kementerian Kesehatan Siap Ditambah Rp1 Triliun Untuk Penanganan Virus Corona. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambah anggaran untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp1 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk menghadapi penyebaran virus corona.
Dana tersebut dilokasikan untuk menyiapkan berbagai kebutuhan untuk penanganan virus corona baru termasuk penyediaan sarana dan prasarana.
" Kebutuhan pendanaan termasuk logistik alat pelindung diri di rumah sakit, bandara, pelabuhan, penanganan pasien, serta pengadaan sarana dan prasarana rumah sakit rujukan akan mencapai Rp1 triliun untuk Kemenkes,” kata Sri Mulyani di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 13 Maret 2020.
Langkah-langkah penanganan penyebaran Covid-19 terus dikoordinasikan dengan Kemenkes. Pihaknya juga berkoordinasi dalam mencukupi kebutuhan alat pengaman dan obat-obatan di 132 rumah sakit rujukan.
" Kebutuhan anggaran untuk situasi ini, kami sudah koordinasi utamanya Kemenkes. Langkah-langkah di bidang kesehatan termasuk 132 rumah sakit rujukan menyampaikan dan melakukan edukasi materi kesiapsiagaan untuk menghadapi covid mulai dari risiko. Sekarang ini dibantu public health sebagai pusat pengendalian 24 jam," kata dia
Kementerian Keuangan juga membuka ruang menambah anggaran apabila diperlukan untuk mencukupi kebutuhan desinfektan di sejumlah transportasi umum. Transportasi umum telah dikonfirmasi sebagai salah satu tempat yang rentan untuk penyebaran virus.
" Kebutuhan anggaran tracking ke orang-orang yang kontak langsung, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam penanganan, pengadaan disinfektan untuk sarana dan prasarana transportasi publik yang sudah dilakukan di berbagai kereta dan disinfektasi sarana dan prasarana seperti pasar dan mall," kata dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, kementeriannya tidak menutup kemungkinan jika mengeluarkan anggaran tambahan untuk membangun rumah sakit baru apabila penyebaran Covid-19 makin tinggi.
" Bahkan termasuk kemungkinan pembangunan rumah sakit tambahan apabila terjadi penambahan pasien korona," kata dia.
Dream - Pemerintah mengkaji pembebasan atau penundaan pengenaan kewajiban iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai bagian dari pemberian stimulus jilid II untuk menekan dampak virus corona terhadap ekonomi.
Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 13 Maret 2020, Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan kementeriannya tengah mengusulkan adanya penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
" Yang BPJS, juga kita akan mencoba mengusulkan pembebasan atau penundaan nanti terkait dengan iuran beberapa program BPJS,” kata Susiwijono, di Jakarta.
Dia mengatakan ada banyak program di BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Pensiun dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Pemerintah akan melihat program yang mana yang bisa mendorong stimulus.
“ Kami mau lihat dulu mana-mana yang bisa bermanfaat untuk mendorong relaksasi tadi,” kata Susiwijono.
Susiwijono menegaskan pemerintah berhati-hati mempertimbangkan semua kebijakan stimulus jilid ke-II. Dikatakan bahwa total insentif yang dikucurkan untuk stimulus jilid II mencapapi Rp10,3 triliun.
Angkanya jauh lebih kecil daripada insentif yang digelontorkan negara lain sebagai dampak virus corona.
“ Bukan masalah besarnya. Kami hitung betul efektivitas impact-nya. Ini, kan, karena karakteristik dunia usaha dan masyarakat kita, kan, berbeda dengan negara lain,” kata dia.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Pipit Eka Ramadhani)
Dream - Virus corona baru, Covid-19, membuat okupansi (tingkat hunian) hotel berkurang cukup besar. Kondis ini mendorong manajemen hotel harus bekerja keras menjaga arus kas tetap stabil salah satunya dengan memangkas biaya operasional.
“ Perusahaan harus mengatur cash flownya, dampaknya pendapatan dari masyarakat juga turun, kalau semua mengalami kondisi seperti ini nantinya akan mengalami masalah baru, yaitu ekonomi terhenti seperti di Wuhan dan Italia,” kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Hariyadi B. Sukamdani, di Jakarta, ditulis Jumat 13 Maret 2020.
Opsi pemotongan biaya operasional salah satunya dilakukan dengan memangkas tenaga kerja atau karyawan hotel. Namun, Hariyadi menepis langkah itu sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK).
“ Ini bukan murni PHK," tegasnya.
Menurut Hariyadi, perusahaan perhotelan selama ini mempekerjakan tiga kategori pegawai yaitu harian, kontrak dan tetap. Saat ini pegawai harian di sejumlah hotel sudah tak lagi dipekerjakan. Sementara pegawai kontrak dan tetap harus menjalani sistem shift kerja.
" Seperti di Bali, sudah mulai terjadi pergiliran dan sisanya dirumahkan," kata dia.
Rata-rata perusahaan pengelola hotel dilaporkan telah menurunkan biaya produksi untuk pengeluaran tenaga kerja sebesar 50 persen.
Untuk mengatasi masalah yang dihadapi pengelola hotel, PHRI mengaku tengah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangguhkan atau memberi relaksasi pinjaman yang dimiliki perusahaan hotel.
Salah satu usulannya adalah relaksasi agar perusahaan hanya membayar pinjaman pokok.
Tidak hanya bisnis hotel yang mengalami gangguan akibat virus corona. Pengelola restoran juga menghadapi persoalan yang tak kalah kecil. Beruntung pengusaha kuliner bisa menghadapi masalah ini lebih sederhana.
“ Restoran ini sama saja, lebih banyak karyawan kontraknya, jadi restoran itu relatif lebih less complicated lah dibanding hotel, jadi hotel lebih bisa beradaptasi menyesuaikan jumlah karyawannya,” kata dia.
Menghadapi wabah virus corona, Haryadi mengatakan, PHRI sudah mengkomunikaskan langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan pengelol hotel dan restoran terhadap tamu-tamu maupun pegawainya .
" Penggunaan thermal scanner, yang bapak ibu sekalian lihat, kalau masuk ke hotel sudah diukur suhunya ya, lalu juga melihat dari tampilan fisik, mungkin banyak yang nggak panas, tapi kalau kita lihat mukanya pucet dan sebagainya, itu kita minta untuk ke klinik," kata dia.
(Sah, Laporan: Raissa Anjanique Nathania)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu