Wow! Aturan Saham Syariah AS Lebih Tegas dari Indonesia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 20 Oktober 2016 08:14
Wow! Aturan Saham Syariah AS Lebih Tegas dari Indonesia
Aturan saham syariah di sana lebih jelas.

Dream - Di pasar modal, khususnya negara muslim, tak hanya saham konvensional yang diperdagangkan. Otoritas bursa juga ada yang memfasilitasi transaksi jual beli saham syariah.

Untuk menjadi saham syariah, saham-saham tersebut harus melalui proses screening.

Kepala Bidang Pasar Modal Dewan Syariah Nasioal Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Iggi H. Achsien, mengatakan proses screening ini melihat dua kriteria, yaitu kriteria bisnis inti dan rasio keuangan. 

" (Untuk proses screening), Amerika itu lebih tegas daripada Indonesia," kata Iggi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.

Iggi mengatakan untuk kriteria bisnis inti, fatwa DSN MUI No. 20/DSN-MUI/IV/2001 tidak menyebutkan secara tegas bisnis mana yang dilarang untuk dimasuki saham syariah. Di sana hanya disebutkan bisnisnya tidak boleh berbasis ghahar dan riba, tak boleh melakukan aktivitas produksi, mendistribusikan, dan barang non halal, bersifat gambling, serta tak boleh melakukan aktivitas produksi, mendistribusikan, dan menjual barang haram.

Sementara itu, Dow Jones Islamic Market (DJIM) memberikan aturan yang lebih tegas. Mereka melarang sektor industri yang bergerak di bidang alkohol, tembakau, babi dan produknya, jasa keuangan syariah, pertahanan atau senjata, dan hiburan untuk menjadi saham syariah.

" Di Indonesia, aturannya masih fleksibel," kata dia.

Sementara itu, di kriteria rasio finansial, kategori saham syariah adalah total utang tak boleh lebih dari 45 persen dan pendapatan non halal harus di bawah 10 persen.

" Di Amerika, total utang di bawah 33 persen dan pendapatan non halalnya harus di bawah 5 persen," kata dia.(Sah) 

Beri Komentar