Bank Jatim Tunggu Lampu Hijau OJK Lepas Unit Usaha Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 9 Januari 2017 17:15
Bank Jatim Tunggu Lampu Hijau OJK Lepas Unit Usaha Syariah
Manajemen Bank Jatim mengaku sudah mengajukan permohonan persetujuan OJK pada akhir 2016.

Dream - Rencana PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan pemisahan usaha Unit Isaha Syariah (UUS) tertunda. Semula Bank Jatim berenca melepas UUS pada tahun 2016. 

Meski molor dari rencana, Bank Jatim akan melanjutkan rencana spin off pada tahun ini. Bank daerah ini pun menanti izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

" Rencananya tahun 2016. Karena ada satu hal yang belum bisa dilaksanakan, kami menundanya sampai 2017," kata Direktur Utama Bank Jatim, Soeroso, dalam konferesi pers " Analyst Meeting Bank Jatim" di Jakarta, Senin 9 Januari 2017.

Direktur Agrobisnis dan Usaha Syariah Bank Jatim, Tony Sudjiaryanto, menjelaskan, perusahaan sebetulnya sudah mengajukan izin prinsip ke OJK pada akhir tahun 2016. Diharapkan pada awal 2017, Bank Jatim sudah bisa mengantongi persetujuan dari OJK. 

" Diharapkan semester I bisa keluar (izinnya)," kata Tony.

Dia mengatakan, setelah izin prinsip keluar, manajemen masih harus menyelesaikan tahap-tahap pelepasan UUS, seperti pemisahan aset dan pengajuan izin operasional. " Diharapkan UUS bisa menjadi BUS (bank umum syariah)," kata Tony.

Sekadar informasi jumlah jaringan Bank Jatim ada 1.566 titik layanan. Layanan ini terdiri atas 1 kantor pusat, 47 kantor cabang, 166 cabang pembantu, 19 kantor kas, 191 kantor layanan syariah, 181 payment point, 79 kas mobil, 6 unit mobil ATM, 703 ATM, dan 2 CDM.(Sah)

Beri Komentar