Bank Kompak Potong Bunga Simpanan, Bunga Penjaminan Ikut Turun

Reporter : Ramdania
Rabu, 7 Oktober 2015 17:44
Bank Kompak Potong Bunga Simpanan, Bunga Penjaminan Ikut Turun
Banyak bank memotong bunga simpanannya untuk mengurangi beban dana, hal ini memberikan dampak ikut turunnya bunga penjaminan LPS yang merupakan rata-rata bunga simpanan bank.

Dream - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tingkat Bunga Penjaminan ditetapkan turun 25 bps dan berlaku efektif mulai tanggal 8 Oktober 2015 sampai dengan 14 Januari 2016 dengan rincian simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum bunganya 7,5%, sementara dalam bentuk valas bunganya 1,25%. Sementara simpanan rupiah di BPR bunga penjaminannya sebesar 10%.

Berdasarkan keterangan pers yang dikutip, Rabu, 7 Oktober 2015, penurunan tingkat bunga penjaminan ini karena menurunnya suku bunga simpanan perbankan dalam 6 bulan terakhir untuk menekan biaya dana (cost of fund) bank.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

Beri Komentar