Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Bank Muamalat Menerbitkan Kartu Debit Syariah Berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). (Foto: Bank Muamalat)
Dream – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung Gerakan Pembayaran Nasional yang diinisiasi Bank Indonesia. Bentuk dukungan tersebut dituangkan lewat peluncuran kartu debit Shar-E berlogo GPN.
“ Bank Muamalat sebagai bank penerbit kartu (issuer) telah menyelesaikan pengembangan sistem untuk dapat mengakomodasi transaksi dengan menggunakan kartu debit berlogo GPN," kata Presiden Direktur Bank Muamalat, Achmad K Permana, melalui keterangan tertulis diterima Dream, Selasa 10 April 2018.
Kartu ini dapat digunakan untuk transaksi lewat mesin ATM Bank Muamalat maupun ATM dan EDC milik bank lain yang menerapkan GPN di seluruh Indonesia. Menurut Permana, kartu ini dapat digunakan tidak hanya di jaringan PRIMA dan BERSAMA, melainkan juga di jaringan ALTO dan LINK.
Untuk keamanan bertransaksi, kartu Shar-E debit GPN ini dilengkapi dengan chip berstandar NSICCS (National Standard Indonesian Chip Card Specification). Tak hanya itu, kartu itu juga dilengkapi 6 digit PIN online serta bebas biaya transaksi.
“ Kami akan tawarkan kartu berlogo GPN ini kepada nasabah-nasabah yang akan membuka akun tabungan baru maupun yang ingin mengganti kartunya. Dengan menggunakan kartu berlogo GPN secara tidak langsung kita menjadi suksesor kekuatan ekonomi Indonesia yang berdaulat,” kata Permana.
Lebih lanjut, Permana mengatakan kartu debit syariah GPN ini mulai terbit pada April 2018, Nasabah memiliki lebih banyak pilihan kartu debit untuk transaksi belanja yang aman, nyaman dan berkah.
GPN merupakan sistem pembayaran resmi yang dibangun BI dengan mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran secara nasional. BI resmi mewajibkan sistem ini dipergunakan oleh seluruh bank di Indonesia. (Beq)
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
