Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
5 Makanan Olahan yang Bisa Dikonsumsi Setiap Minggu untuk Membantu Menjaga Kolesterol
Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?
Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya
Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi
Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah
Ilustrasi Penyekatan Jalan Saat PPKM.
Dream – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat. Aturan STRP ini berlaku mulai hari ini, Senin 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
" Bijak mengajukan #STRP," tulis Pemprov DKI Jakarta dikutip dari akun Instagram @dkijakarta.
Surat ini berlaku untuk pekerja sektor esensial, seperti komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.
Begitu juga dengan sektor kritikal yang mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman beserta penunjangnya, semen, petrokimia, objek vital nasional, konstruksi, penanganan bencana, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok.
STRP juga berlaku bagi perorangan dengan kebutuhan mendesak, yaitu kunjungan rumah sakit, kunjungan rumah duka/antar jenazah, hamil/bersalin, dan pendamping ibu hamil/bersalin.
Syarat Pendaftaran
1. Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal (Perjalanan Dinas dan Rutinitas Kantor)
2. Perorangan dengan kebutuhan mendesak
Pengecualian:
Kementerian/lembaga dan instansi pemerintahan, baik pusat mauppun daerah (TNI/Pori, Bank Indonesia, OJK, dan lain-lain).
Saat pengecekan di lapangan,cukup tunjukkan QR Code melalui handphone kepada petugas.
Advertisement

Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif

8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor

Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym



5 Makanan Olahan yang Bisa Dikonsumsi Setiap Minggu untuk Membantu Menjaga Kolesterol