Bank Curiga Saldo Mendadak Bengkak, Pemuda Bikin Pusat Tes Covid-19 Palsu Buat Tilep Uang Rp88 M

Dream - Seorang pemuda asal Jerman dipenjara karena telah membuat pusat tes Covid-19 palsu. Aksi penipuan itu membuat pelaku mengantongi uang 5,7 juta euro atau sekitar Rp88,4 miliar dari negara untuk pemeriksaan tes yang tidak pernah dilakukannya.
Melansir Oddity Central, pada puncak pandemi virus Covid-19 di Jerman, permintaan tes begitu besar sehingga negara mengganti biaya pusat pemeriksaan yang mengirimkan faktur atau invoice kepada mereka.
Sebagian besar penyedia layanan kesehatan swasta sangat diuntungkan, tetapi beberapa berhasil meraup untung tanpa memberikan layanan yang sebenarnya.
Begitulah kasus si pemuda, ia mengetahui hal yang harus dia lakukan hanyalah membuat pusat tes Covid-19 di atas kertas, lalu membuat ribuan faktur setiap hari untuk mendapat bayaran yang cukup besar dari pemerintah.
Pemuda yang saat itu baru berusia 17 tahun menemukan ide tersebut pada tahun 2020, dan berhasil mengantongi US$6 juta tanpa benar-benar melakukan pekerjaan apa pun.
Pada 2020 dan 2021, untuk mempercepat pengujian, Pemerintah Jerman mempercayakan Kassenärtzlichen Vereinigung untuk mengawasi regulasi tes Covid-19 sekaligus menangani pembayaran.
Sayangnya, kurangnya pengawasan membuat mereka menjadi sasaran empuk bagi penipu seperti sang pemuda yang membuat tagihan tes covid-19 palsu ini.
Dalam rentang waktu kurang dari empat bulan, penipu muda itu menagih sekitar 500 ribu tes Covid-19. Meski jumlah tes per harinya terlihat mustahil, Kassenärtzlichen Vereinigung tidak pernah mempertanyakannya.
Sebaliknya, sang pemuda menerima pembayaran tepat waktu langsung ke rekening banknya.
Untungnya, kasus ini terungkap ketika pegawai bank mencurigai saldo yang membengkak di rekening seorang siswa sederhana dan menduga adanya penipuan pencucian uang.
Pegawai bank lalu menghubungi polisi, yang langsung melakukan penyelidikan. Saat terungkap bahwa kekayaan sang pemuda didapat secara ilegal, polisi langsung menyita semua uangnya.
Kini pemuda itu telah berusia 19 tahun, dan divonis bersalah atas kejahatannya. Untungnya, karena dia belum berusia 18 tahun saat melakukan kejahatan tersebut, dia diadili sebagai anak di bawah umur.
Jadi, pihak berwajib hanya menyita kekayaannya dan membuatnya harus membayar denda Rp23,1 juta kepada organisasi utilitas publik.
Dia juga menjalani masa percobaan selama satu tahun, nantinya kasusnya akan dipelajari lagi dan dapat dijatuhi sanksi baru.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Bukan Cuma Soal Angka, Ternyata Ini Alasan Penjual Sering Kasih Harga Nanggung Rp999
Seringkali kita menemukan penjual memasang harga dengan angka 9.
Baca Selengkapnya

Perintah OJK Usai Panggil Pinjol AdaKami Soal Dugaan Tagih Utang dengan Cara Teror Nasabah
OJK panggil AdaKami soal teror nasabah berakhir bunuh diri
Baca Selengkapnya

Segini Anggaran Buat Pemilu 2024
Begini catatan dari Kementerian Keuangan soal anggaran Pemilu
Baca Selengkapnya

Aksi Teror Oknum Penagih Pinjol Kembali Gentayangan, Kali Ini Nasabah Sampai Akhiri Hidup Sendiri
Perusahaan pinjol diduga adalah AdaKami. Korban tak kuat menghadapi teror.
Baca Selengkapnya

Baru Meluncur 1 Bulan, Seberapa Laris Hyundai Stargazer X?
Hyundai Stargazer X mejeng di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 Surabaya
Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Ini Sederet Mesin Uang Irwan Mussry
Irwan Mussry memiliki beberapa bisnis yang nilainya tak main-main.
Baca Selengkapnya

Outfit Simpel Nagita Slavina saat Liburan di Spanyol Bareng Raffi Ahmad, Totalnya Rp68 Juta
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tengah menikmati liburan di Spanyol.
Baca Selengkapnya

Kisah Crocs yang Fenomenal: Dulu Dihujat, Kini Digandrungi
Salah satu tren alas kaki yang sempat dianggap sebagai tren terburuk adalah Crocs.
Baca Selengkapnya

Jasa Kurir RI Bantu UMKM Jual Produk ke Luar Negeri, Bisa Bayar COD Lho!
Ninja Xpress memudahkan produk UMKM Indonesia dikenal hingga ke manca negara.
Baca Selengkapnya

Bikin Mata Mendelik, Segini Kekayaan 2 Konglomerat yang Sawer Angpao Rp2 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris
Dua konglomerat itu bukanlah pengusaha kaleng-kaleng. Mereka merupakan orang-orang terkaya Indonesia.
Baca Selengkapnya

Asal Usul Onitsuka Tiger: Dari Gurita di Atas Mangkok, Lalu Mendunia
Ide brilian kembali muncul di 1960 ketika Kihachiro menyaksikan reaksi telapak kakinya begitu menyentuh air panas
Baca Selengkapnya

Doa Nabi Yunus untuk Rezeki dan Kisah Pengalaman Hidayah Keluar dari Kesulitan
Doa Nabi Yunus untuk rezeki menjadi amalan yang menginspirasi dalam bekerja mencari nafkah halal.
Baca Selengkapnya

Dulu Biduan Kampung, Kini Perempuan Berbaju Kuning di Foto Jadi Pedangdut Bayaran Termahal, Tarifnya Rp150 Juta
Ia kerap manggung bersama sang ayah dari panggung ke panggung di kampungnya.
Baca Selengkapnya

Kemenkeu Jawab Tudingan Anies Baswedan Soal Intimidasi ke Pengusaha yang Membantunya
Anies mengatakan banyak konglomerat yang takut membantunya, karena setelah bertemu pajak perusahaan emreka diperiksa.
Baca Selengkapnya

Terungkap Biang Kerok Omzet Pedagang Tanah Abang Menurun Drastis Meski Sudah Beralih ke Online
Produk impor yang murah menjadi salah satu alasan omzet pedagang turun drastis.
Baca Selengkapnya

KPK Buka Lowongan 214 CPNS, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Para CPNS ini nantinya akan menempati posisi di sejumlah ingkup kerja di KPK.
Baca Selengkapnya

Bikin Syok! Ternyata Segini Honor Manggung Mayang
Dokter Richard Lee syok saat diberi tahu oleh Doddy Soedrajat honor Mayang saat manggung.
Baca Selengkapnya

Rekening yang Dipakai Ngeslot Terancam Diblokir
Kementerian Kominfo telah menemu 1.931 rekening terkait perjudian.
Baca Selengkapnya