Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Kembar Buron Penipuan PO iPhone Rp35 M: 'Siapa yang Bilang Saya di Bali?'

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 4 Juli 2023 19:47
Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Kembar Buron Penipuan PO iPhone Rp35 M: 'Siapa yang Bilang Saya di Bali?'
Keduanya ditangkap oleh Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Diketahui total kerugian korban akibat aksinya mencapai Rp35 miliar.

Dream - Rihana dan Rihani, saudara kembar tersangka penipuan pre-order (PO) iPhone akhirnya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023. Keduanya menjadi buronan selama berbulan-bulan setelah dilaporkan sejumlah korban ke polisi.

Keduanya ditangkap Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena dituding sebagai pelaku penipuan dengan total kerugian dialami korban mencapai Rp35 miliar. 

Di penampilan perdananya di depan publik, duo kembar ini hanya cengengesan ketika diinterogasi. Tak ada raut penyesalan dari ajah Rihana dan Rihani yang telah membuat sejumlah korban tertipu.

Dalam keterangannya, keduanya membantah bersembunyi di Bali setelah ditetapkan polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

" Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali," kata Rihani seperti dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 4 Juli 2023.

1 dari 8 halaman

Berpindah-Pindah Apartemen

rihana rihani

Agar keberadaannya tak diketahui polisi, Rihani yang merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan mengaku sering berpindah-pindah apartemen. Cara tersebut dilakukannya dengan memesan apartemen dewa melalui sebuah aplikasi.

Untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk masuk, saudara kembar ini berusaha hanya membeli ke  supermarket.

" Tadi saya bilang di bawah itu, saya makan cuma beli di bawah, di Supermarket," ucap Rihani.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka menyadari menjadi target buronan kepolisian sehingga berusaha menghindar dengan sering berpindah apartemen.

" Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

2 dari 8 halaman

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB dan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

" Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.

Kedua tersangka penipuan itu sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

3 dari 8 halaman

Fakta-Fakta Penipuan PO iPhone si Kembar Mantan Pegawai Kemendag, Raup Rp35 M hingga Jadi Buronan Polisi

Dream - Wanita kembar, Rihana dan Rihani, sedang menjadi buronan polisi, lantaran diduga melakukan aksi tindak penipuan pre order (PO) iPhone dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp35 miliar. Kasus ini mencuat usai diungkap oleh akun Twitter @mazzini_gsp.

" Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip dari merdeka.com, Rabu 7 Juni 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengendus adanya transaksi ratusan juta ke berbagai bank oleh si kembar, yang salah satunya merupakan mantan pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Berikut ini fakta-fakta penipuan pre order iPhone oleh terduga Rihana dan Rihani:

4 dari 8 halaman

Kabur ke Surabaya

Akun Twitter @mazzini_gsp itu menyebut bahwa terduga pelaku kini kabur ke Surabaya, Jawa Timur. Keduanya disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan.

" Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," ucap dia.

Dalam unggahan lain, Rihana dan Rihani disebut sempat mengancam para korban jika membuat laporan ke polisi dan akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik. Oleh sebab itu, banyak korban yang takut jika melapor ke polisi.

5 dari 8 halaman

Buronan Polisi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap proses penyidikan, dengan dua unsur pidana sudah didapati penyidik. 

" Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," ungkap Henrikus.

Namun, polisi saat ini masih mencoba mencari keberadaan Rihana dan Rihani guna menjalani pemeriksaan selaku terlapor.

" Perkaranya dalam proses penyidikan yaitu dalam upaya mencari keberadaan si terlapor," ungkapnya.

6 dari 8 halaman

Rihani Mantan Pegawai Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku penipuan bernama Rihani merupakan mantan pegawainya, yang Rihani mengundurkan diri pada 1 Juli 2022.

" Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum, yang bersangkutan telah mengundurkan diri pertanggal 1-Juli-2022," kata Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto.

Suhanto mengaku tidak mengetahui aktivitas Rihani, pasca mengundurkan diri. Dia pun mengaku memperoleh informasi terkait keterlibatan Rihani dalam kasus penipuan pre order Iphone dari media sosial.

" Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan diluar kantor karena jual beli merupakan ranah privat. Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan, justru dari berita di media belakangan ini," ungkapnya.

 

7 dari 8 halaman

PPATK Deteksi Rihana Rihani Setor Ratusan Juta ke Bank

PPATK mendeteksi ada transaksi bernilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Rihana dan Rihani. 

" Iya melakukan transaksi keuangan tunai. Itu yang baru. Karena terus berproses (analisa PPATK)," kata Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah.

Transaksi itu terlacak di 21 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) atau bank. Kedua pelaku melakukan transaksi tunai dengan cara menyetorkan sejumlah uang ratusan juta ke 21 bank itu.

Fakta itu didapat karena pihak bank sebagaimana aturan yang ada wajib melaporkan setiap ada transaksi keuangan termasuk setor tunai ke PPATK. Apalagi bila mencapai batas limit Rp500 juta sehari.

" Jadi misalnya, masuk ke bank setor uang Rp500 juta itu secara otomatis bank wajib melaporkan keuangan kepada PPATk. Sebagai laporan transaksi keuangan tunai," kata dia.

Atas adanya laporan transaksi tersebut, lanjut Natsir, pihaknya telah memblokir rekening yang dipakai Rihana-Rihani maupun pihak terkait. Sesuai kewenangan yang dimiliki PPATK.

" Kalau rekening terkait sudah, sudah diblokir itu PPATK punya kewenangan selama 20 hari kerja. Nah pengertian blokir itu uang tidak bisa keluar. Tapi masuk dari mana-mana bisa gitu," tuturnya.

8 dari 8 halaman

Skema Ponzi

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan hasil analisa dari kasus dugaan penipuan si kembar, disinyalir pelaku menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.

Modus skema ponzi yang dilakukan terduga pelaku yakni dengan iming-iming investasi keuntungan besar, tanpa resiko termasuk dalam proses PO iPhone.

" Nah yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya," kata Natsir.

Natsir sangat menyayangkan masih ada masyarakat yang tertipu daya dengan modus penipuan skema ponzi tersebut. Padahal, skema itu merupakan cara lama yang hanya berganti-ganti kemasan.

" Dengan menggunakan skema ponzi. Biasanya skema ponzi ini dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan resiko rendah kepada krediturnya," tambahnya.

Cara skema ponzi pelaku terlihat dari iming-iming kepada masyarakat yang tertarik menjadi supplier PO iPhone dengan berbagai promo menarik. Dimana, uang hasil investasi dari masyarakat yang menjadi supplier nyatanya hanya diputarkan si pelaku.

Sehingga uang atau properti yang diklaim sebagai hasil investasi, nyatanya hanya perputaran uang dari setiap anggota lama ke anggota baru secara konstan. Sehingga terlihat investasi yang dijalankan berjalan.

" Nah apabila uangnya habis, skema itu juga akan berantakan. Kan itu itu anggota baru, uang anggota baru itu buat bayar yang lama. Ini yang harus diketahui masyarakat. Jadi jangan cepat tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa risiko gitu," bebernya.

 

Beri Komentar