Dream - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertugas membangun berbagai infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya rumah susun bagi
kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di ibu kota.
kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 30 Juli 2024.
Danis mengatakan penyediaan rumah susun menjadi bagian dari amanat pembangunan tahap pertama IKN yang mensyaratkan penyediaan infrastruktur dasar berupa kantor pemerintahan.
Rusun itu memiliki beragam fasilitas dengan konsep smart home alias rumah pintar.
Engineering Smart Home, Fauzi, menjelaskan smart home system dapat dikendalikan melalui aplikasi panel di ponsel pintar.
katanya.
Dikatakan Fauzi, smart panel tersebut juga berfungsi untuk menyalakan pendingin ruangan (AC) melalui ponsel pintar.
" Selain itu, smart home di area ini dilengkapi dengan smart door lock yang dilengkapi dengan finger print atau kartu-kartu, juga bisa menggunakan KTP dan Passcode," katanya.
Rumah Susun ASN 1 memiliki tiga tower yang terdiri atas Tower A, B, dan C. Fisik bangunan Tower B dilaporkan Kementerian PUPR telah 95,39 persen melebihi capaian Tower C yang kini berkisar 91,45 persen, sedangkan Tower A masih dalam proses pembangunan.
Tower B setinggi 10 lantai memiliki 60 unit hunian di setiap lantai, dengan masing-masing luas ruang hunian berkisar 98 meter persegi yang mengusung konsep smart home system.