Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021, Jangan Tertinggal!

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 1 September 2021 12:35
Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021, Jangan Tertinggal!
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan berlangsung besok. Sudah siap?

Dream – Sahabat Dream yang lolos seleksi administrasi seleksi CPNS 2021 akan menghadapi tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini akan berlangsung besok, Kamis 2 September 2021.

Dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu 1 Agustus 2021, ada sederet dokumen yang harus kamu persiapkan sebelum mengikuti pelaksanaan tes SKD CPS. Jangan sampai dokumen-dokumen ini ketinggalan dan membuat impian menjadi ASN jadi buyar..

Salah satu dokumen yang harus dibawa adalah hasil negatif tes swab RT PCR atau swab antigen. Selain itu, ada juga formulir deklarasi sehat yang sebelumnya diunduh di laman SSCASN.

Berikut ini adalah deretan dokumen yang tidak boleh ketinggalan saat mengikuti tes CPNS 2021.

1 dari 5 halaman

Daftar Dokumen yang Harus Dibawa

1. Kartu peserta ujian

2. KTP elektronik atau surat keterangan asli yang telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil (surat ini berlaku bagi yang belum punya KTP).

3. Formulir deklarasi sehat.

4. Hasil tes swab antigen H-1 atau RT PCR H-2.

5. Sertifikat vaksin minimal dosis pertama untuk daerah Jawa, Bali, dan Madura.

6. Peserta yang hamil, punya komorbid, atau penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak bisa divaksinasi Covid-19.

7. Alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.

2 dari 5 halaman

Peserta Tes CPNS 2021 di Jawa, Madura, Bali Wajib Sudah Vaksin Covid-19 Dosis I

Dream - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi merilis aturan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru. Di aturan ini, peserta yang akan mengikuti seleksi wajib sudah mendapat vaksinasi COvid-19. 

 

 

 

Dikutip dari akun Twitter @BKNgoid, Selasa 24 Agustus 2021, pelaksanaan tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK akan dilangsungkan pada 2 September 2021.

" Namun untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru," cuit BKN.

3 dari 5 halaman

Wajib Vaksinasi Covid-19

Untuk menerapkan protokol kesehatan, BKN memberlakukan sederet peratuan. Misalnya, peserta seleksi CPNS 2021 di Jawa, Bali, dan Madura wajib sudah divaksinasi dosis pertama.

Selain itu ada juga syarat hasil swab test RT PCR H-2 dan rapid test antigen H-1. Peserta yang bisa mengikuti seleksi hanya yang mendapat hasil tes negatif atau nonreaktif.

BKN menegaskan penerapan aturan protokol kesehatan bukan untuk mempersulit para peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Ketentuan ini dibuat sebagai upcata menekan laju penyebaran Covid-19.

" Ingat, penegakan prokes bukan untuk mempersulit kalia, tapi ditujuan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 di lokasi SKD. Yuk, turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat," cuit BKN.

4 dari 5 halaman

Ini Aturannya

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/nonreaktif. Wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021.

2. Menggunakan double masker. yaitu masker 3 ply dan ditambah masker kain di bagian luar.

3. Jaga jarak minimal 1 meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN 2021 maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

5 dari 5 halaman

Hai #SobatBKN, tanggal 02 September 2021 pelaksanaan seleksi #CASN2021 siap digelar.

Namun untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.#2021IkutSeleksiCASN #PPPKJugaASN pic.twitter.com/5shC7KHW49

— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) August 24, 2021

Beri Komentar