Cerita Perceraian Wanita Berharta Triliunan, Wajib Beri Tunjangan ke Mantan Suami Rp119 Miliar

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 2 Juni 2023 17:46
Cerita Perceraian Wanita Berharta Triliunan, Wajib Beri Tunjangan ke Mantan Suami Rp119 Miliar
Wanita ini juga harus memberi mantan suaminya Rp1,1 miliar setiap tahunnya selama enam tahun ke depan.

Dream - Perceraian wanita kaya raya di London menjadi sorotan. Pasalnya dia harus memberikan tunjangan perceraian kepadan mantan suaminya. Padahal biasan tunjangan ini diberikan pihak suami ke mantan istrinya.

Pengadilan memutuskan, wanita bernama Louise Backstrom itu harus memberikan tunjangan sebesar 6,5 juta poundsterling atau sekitar Rp119 miliar ke Martin Wennberg mantan suaminya sesuai dengan perjanjian pra-nikah.

Selain itu, Louise bahkan harus memberikan 60 ribu poundsterling atau sekitar Rp1,1 miliar setiap tahunnya selama enam tahun ke depan.

Pernikahan pasangan ini gagal di tahun ke-6. Mereka terlibat dalam perselisihan tentang harta gono gini.

1 dari 4 halaman

Dikutip dari Mirror, berdasarkan informasi hakim, mantan suami istri ini aslinya berasal dari Swedia tetapi telah tinggal di Inggris selama beberapa tahun.

Louise adalah seorang wanita pengusaha dengan kekayaannya mencapai 250 juta poundsterling atau setara Rp4,6 triliun.

Wanita ini juga merupakan ketua Yayasan Biltema dan pemegang saham minoritas di Birgma Holdings (Hong Kong) Limited, sebuah bisnis keluarga yang dimulai dan dikendalikan oleh kakeknya. Dengan aset yang dimiliki sebesar 2 juta poundsterling.

2 dari 4 halaman

Keduanya bertemu di Stockholm dan menjalin hubungan pada Maret 2012. Mereka bertemu saat Louise masih menjadi seorang pelajar dan mantan suaminya sedang bekerja menjual jam tangan mewah.

Mereka mulai hidup bersama pada 2014, menikah pada 2015 dan berpisah pada 2021.

Hakim Samuels, yang mengawasi persidangan di Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi di Pengadilan Kerajaan, menguraikan kesimpulannya dalam keputusan tertulis.

" Dalam pandangan apa pun, standar hidup yang dinikmati oleh keluarga ini sebelum kehancuran pernikahan sangat tinggi. Para pihak menikmati penyediaan properti London bernilai tinggi, staf, liburan mahal, pilihan perjalanan tak terbatas dan, secara keseluruhan, yang terbaik yang dapat diberikan dengan uang," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Reunian jadi Biang Kerok Kasus Perceraian di Padang Meningkat Usai Lebaran

Dream - Lonjakan perceraian terjadi di Padang, Sumatera Barat usai lebaran idul fitri 2023. Tercatat dalam sehari ada 100 pasangan suami istri yang mendaftarkan cerai.

Penyebab perceraian beragam, namun pemicu utama yang banyak adalah reuni sekolah sehingga muncul cinta lama bersemi kembali.

" Pihak ketiga ini mungkin ada pengaruh Hp, sms atau WA. Terakhir juga ada pertemuan reunian," kata Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Nursal dikutip Dream dari akun Instagram Viralkak.

Menurut Nursal angka perceraian perhari di Padang sebelumnya hanya 60 kasus. Namun, angka ini meningkat tajam setelah lebaran.

Ketua Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Nursal

 

 

4 dari 4 halaman

Selain itu penyebab lain perceraian karena faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

" Selain reuni sekolah adalah masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya.

Pasangan yang paling banyak mengajukan perceraian usia pernikahan kurang dari 5 tahun, dengan umur 22 sampai 30 tahun.

" Rata rata kasus perceraian tejadi di kota Padang. Pasangan yang baru menikah 5 tahun dengan umur 22 sampai 30 tahun," tuturnya.

Beri Komentar