Daftar 4 Perusahaan yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Tilep Uang Rp2,5 Triliun

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 18 Maret 2024 16:36
Daftar 4 Perusahaan yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Tilep Uang Rp2,5 Triliun
Terdapat empat debitur yang terindikasi fraud hingga senilai total Rp2,5 triliun.

1 dari 10 halaman

Daftar 4 Perusahaan yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Tilep Uang Rp2,5 Triliun

Daftar 4 Perusahaan yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Tilep Uang Rp2,5 Triliun © Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan empat debitur yang tersangkut kasus dugaan korupsi pemakaian dana kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).


Terdapat empat debitur yang terindikasi fraud hingga senilai total Rp2,5 triliun.

3 dari 10 halaman

Daftar 4 Perusahaan

Daftar 4 Perusahaan © Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun di LPEI ke Kejagung 2024 maverick

Keempat perusahaan yang terindikasi korupsi antara lain PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS Rp216 miliar, PT SPV Rp144 miliar, dan PT PRS Rp305 miliar. Sehingga jumlah secara keseluruhan hingga Rp2,504 triliun.

4 dari 10 halaman

"Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun,"

5 dari 10 halaman

© Dream

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menuturkan empat perusahaan tersebut terdiri dari sektor yang bergerak di bidang batu bara, nikel, kelapa sawit, dan perkapalan.

6 dari 10 halaman

"Empat perusahaan ini adalah korporasi yang bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel dan shipping atau perusahaan perkapalan,"

7 dari 10 halaman

© Sri Mulyani 2024 maverick

Sri Mulyani mendatangi kantor Kejaksaan Agung hari ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengunaan dana kredit pada LPEI.

8 dari 10 halaman

Dia menuturkan, Kemenkeu telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemudian Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Inspektorat Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit-kredit yang bermasalah di LPEI.

9 dari 10 halaman

Sri Mulyani mendorong agar LPEI terus meningkatkan peranan dan tanggung jawab serta membangun tata kelola yang baik.

Lalu zero torelance terhadap pelanggaran hukum korupsi konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009.

10 dari 10 halaman

"Kami mendorong LEPI melakukan Inovasi dan korupsi dan bersama tim terpadu untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh dan neraca LEPI,"

Beri Komentar