Bisa Berwakaf Cuma Modal Rp10 Ribu, Begini Caranya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 25 Januari 2018 17:29
Bisa Berwakaf Cuma Modal Rp10 Ribu, Begini Caranya
Wakaf tak selalu harus tanah.

Dream – Persepsi mengenai wakaf sampai saat ini masih terbatas pada bentuk lahan. Padahal, wakaf bisa dilakukan dalam bentuk tunai.

Bagaimana jika wakaf itu digabungkan dengan asuransi?

Terobosan inilah yang dibuat PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia yang baru meluncurkan produk asuransi jiwa syariah berfitur wakaf. Namanya, Insurance Protection Linked Auto Navigation (iPLAN) Syariah. Dengan produk ini, masyarakat bisa berwakaf sambil berasuransi.

“ Dengan jumlah penduduk Muslim yang besar, Indonesia memiliki potensi dan aset besar dalam menghimpun wakaf tunai yang dapat mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” kata CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman, di Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.

Edy mengatakan pemegang polis bisa berwakaf dengan kontribusi Rp10 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan. Setiap lima tahun, sebagian hasilnya akan diwakafkan kepada pihak yang membutuhkan.

Selain berwakaf, pemegang polis juga mendapatkan proteksi jiwa dan kesehatan. Dia juga bisa memberikan perlindungan bagi keluarga saat terjadi resiko yang tidak diinginkan seperti penyakit, hari tua, hingga kematian.

“ Asuransi unit link ini mencakup proteksi lengkap bagi diri sendiri dan keluarga. Ditambah lagi bisa sekaligus berwakaf, salah satu bentuk ibadah dengan pahala yang terus mengalir,” kata Edy.

(Sah/Laporan: Annisa Mutiara Asharini)

Beri Komentar