Generali Indonesia Meluncurkan Produk Asuransi Syariah Pertamanya. (Foto: Dream.co.id/Annisa Mutiara Asharini)
Dream – Persepsi mengenai wakaf sampai saat ini masih terbatas pada bentuk lahan. Padahal, wakaf bisa dilakukan dalam bentuk tunai.
Bagaimana jika wakaf itu digabungkan dengan asuransi?
Terobosan inilah yang dibuat PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia yang baru meluncurkan produk asuransi jiwa syariah berfitur wakaf. Namanya, Insurance Protection Linked Auto Navigation (iPLAN) Syariah. Dengan produk ini, masyarakat bisa berwakaf sambil berasuransi.
“ Dengan jumlah penduduk Muslim yang besar, Indonesia memiliki potensi dan aset besar dalam menghimpun wakaf tunai yang dapat mendorong pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat,” kata CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman, di Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.
Edy mengatakan pemegang polis bisa berwakaf dengan kontribusi Rp10 ribu per hari atau Rp300 ribu per bulan. Setiap lima tahun, sebagian hasilnya akan diwakafkan kepada pihak yang membutuhkan.
Selain berwakaf, pemegang polis juga mendapatkan proteksi jiwa dan kesehatan. Dia juga bisa memberikan perlindungan bagi keluarga saat terjadi resiko yang tidak diinginkan seperti penyakit, hari tua, hingga kematian.
“ Asuransi unit link ini mencakup proteksi lengkap bagi diri sendiri dan keluarga. Ditambah lagi bisa sekaligus berwakaf, salah satu bentuk ibadah dengan pahala yang terus mengalir,” kata Edy.
(Sah/Laporan: Annisa Mutiara Asharini)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN