Gara-gara Istirahat Lebih Awal Untuk Beli Makan Siang, PNS Dihukum Oleh Kantornya. (Foto: Shutterstock)
Dream – Seorang pejabat daerah di Jepang ditegur dan dihukum karena keseringan meninggalkan meja kerja selama bekerja. Padahal, pegawai ini meninggalkan meja kerja kerja tiga menit lebih awal dari jam istirahat, hanya untuk membeli makan siang.
Dikutip dari Emirates 247, Jumat 22 Juni 2018, PNS yang bekerja di biro transportasi air di Kobe, Jepang, ini beristirahat lebih awal dari aturan istirahat makan siang. Pegawai yang tak disebutkan namanya ini mengambil istirahat lebih awal 26 kali selama tujuh bulan.
“ Jam istirahat makan siang itu pukul 12.00—13.00. Dia meninggalkan meja kerja sebelum waktunya,” kata juru bicara biro transportasi air.
Alhasil, pejabat yang bersangkutan, dipanggil atasan dan dihukum. Sanksinya, dia hanya dibayar setengah hari. Ulah PNS daerah ini membuat para pimpinan biro menggelar konferensi pers dan meminta maaf. Biro ini mengatakan seharusnya para pejabatnya fokus kepada pekerjaan.
“ Kami sangat menyesal atas pelanggaran ini. Kami meminta maaf,” kata biro pemerintahan setempat kepada reporter.
Tak hanya itu, dikabarkan biro ini juga menghukum pejabat lainnya karena terlalu sering membeli makanan cepat saji selama jam kerja. Ada 55 kali pegawai yang bersangkutan meninggalkan kantor dalam waktu lebih dari enam bulan.
Kabar ini membuat jagat dunia maya heboh. Warganet ramai-ramai mempertanyakan kebijakan biro pemerintahan kota setempat.
“ Ini terdengar gila. Bagaimana jika meninggalkan meja kerja untuk merokok?” tanya seorang pengguna Twitter.
“ Apa ini lelucon yang buruk? Itu artinya tak boleh ke kamar mandi juga?” tanya warganet lainnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN