Google Dikabarkan Menolak Diperiksa Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. (Sumber: E27.co)
Dream – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut Google terindikasi melakukan tindak pidana usai menolak pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan usai raksasa teknologi ini mengembalikan surat perintah pemeriksaan (SPP) dari Ditjen Pajak.
“ Sebulan lalu mereka ingin mencoba melakukan action dengan memulangkan surat perintah pemeriksaan. Artinya, mereka menolak untuk diperiksa,” kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Jakarta, Muhammad Haniv, dalam acara “ Ngobrol Bareng Santai Wartawan” di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Jumat 16 September 2016.
Haniv menjelaskan penolakan tersebut bisa menjadi bukti awal pemeriksaan (Buper). Untuk itulah, mereka akan menginvestigasi penolakan tersebut.
“ Kami investigasi karena menolak untuk diperiksa adalah indikasi pidana,” kata dia.
Selain menolak diperiksa, Google juga menolak penetapan status Badan Usaha Tetap (BUT). Haniv mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan Google melakukan pemberontakan dari Ditjen Pajak.
" Ya tidak tahu mungkin mereka negosiasi atau dapatkan input dari mana jadi mereka nyatakan menolak untuk diperiksa dan menolak dinyatakan sebagai BUT," kata dia.
Respons Google
Menanggapi pernyataan Ditjen Pajak, Google Indonesia angkat suara. Juru bicara Google Indonesia, Jason Tedjakusuma, mengatakan Google selama ini telah berbadan hukum di Indonesia.
“ PT Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak 2011,” kata Jason ketika dihubungi Dream.
Dia memastikan perusahaan selalu taat membayar pajak selama beroperasi di Indonesia. “ Kami telah dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak di Indonesia,” kata Jason.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global