Hati-hati dengan Biro Umroh `Bodong`, Kenali Modusnya

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 11 September 2017 12:12
Hati-hati dengan Biro Umroh `Bodong`, Kenali Modusnya
Jangan sampai kejadian seperti First Travel terulang kembali.

Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati memilih jasa umroh. OJK mendorong masyarakat untuk mengenali biro travel umroh ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, ada penipuan yang menggunakan kedok biro perjalanan umroh. OJK dan Kementerian Agama menemukan beberapa modusnya. Yang pertama, biro perjalanan umroh ini mengaku berinduk kepada biro perjalanan yang mengantongi lisensi resmi.

" Travel umroh tidak memiliki izin memberangkatkan jemaah dengan menginduk pada Travel umroh yang memiliki izin. Ini kan berpotensi merugikan masyarakat," kata Tongam di Hotel Grand Savero Bogor, Jawa Barat, ditulis Senin 11 September 2017.

Dia mengatakan ada juga modus iming-iming yang digunakan biro perjalanan umroh abal-abal. Misalnya, jemaah akan mendapatkan bonus jika berhasil mengajak jemaah lainnya.

" Contohnya saya merekrut satu orang jemaah dengan membayar uang muka Rp2,5 juta, saya dapat satu juta. Ini kan nggak bener juga pada saat belum lunas, saya sudah dapat Rp1 juta,” kata dia.

Namun, Tongam tak menyebutkan berapa jumlah biro perjalanan umroh yang tergolong sebagai biro umroh ilegal. Alasannya, travel umroh bukanlah kewenangan OJK.

“ Travel umroh ini bukan kewenangan OJK, sebenarnya OJK tidak mengatur dan mengawasi travel umroh,” kata dia.

Beri Komentar