Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Pangerapan mengimbau masyarakat Indonesia berwaspada ketika beraktivitas digital apalagi menjelang lebaran.
" Ini hati-hati bentar lagi mau lebaran lagi nih... Harapannya masyarakat jangan lagi men-download (aplikasi sembarangan-red)," kata Semuel dalam acara Peringatan World Data Privacy Day 2023 bersama GoTo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Peringatan yang disampaikan Kementerian Kominfo tak terlepas masih banyaknya kasus penipuan yang terjadi di masyarakat. Dewasa ini para pelaku kejahatan dunia digital terus melahirkan modus penipuan baru di antaranya lewat aktivitas social engineering yang membuat masyarakat tergiur iming-iming palsu.
Modus terbaru dan cukup meresahkan adalah aksi penipuan lewat pesan WhatsApp berisi file berjenis apk yang membuat pelaku bisa mengambil alih akun tabungan dari korban.
Meski hasil survei tahun 2022 menunjukan indeks literasi digital masyarakat telah mencapai 3,54, satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah aspek keamanan atau safety di Indonesia yang masih masuk kategori rendah.
" Rata-rata indeks literasi digital kita 3,54, indeks keamanannya 3,12, jauh sekali."
" Indeks literasi digital terkait keamanan cyber digital itu memang rendah. Ini yang kita ingin tingkatkan. Kalau bisa masyarakat makin aware dan tidak mudah tertipu," imbuh Semuel.
Menurut Semuel keamanan digital perlu dilakukan atas sinergi semua pihak, juga kesadaran dari masyarakat itu sendiri yang tanggap akan literasi digital terkait keamanan itu sendiri.
" Gimana cegahnya? Kita hanya bisa melakukan yang namanya literasi. Kembali lagi ke pengguna, karena itu bentuknya penipuan dan salah satu yang harus dilaporkan ya ke aparat hukum," ungkapnya.
Tidak hanya masyarakat, jika semua lini menjaga keamanan data pribadi termasuk para stakeholder, maka akan berdampak pula pada tumbuhnya ekonomi digital.
" Harapannya kalau semua yang terlibat menjaga, maka ekonomi digital kita akan makin tumbuh, trustnya orang berbelanja makin tinggi," tuturnya.
Semuel juga menginformasikan, pemerintah akan melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) selama dua tahun.
Selama dua tahun itu, akan ada sanksi bagi mereka yang melanggar terkait aturan data pribadi seperti teguran dan peringatan, namun untuk pengenaan denda masih menunggu selama sosialisasi selesai.
" Semua denda baru 2 tahun, tapi persyaratan-persyaratan itu semua harus diikutin," ujarnya.
Dia kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati dalam social engineering, sebab penjahat selalu mencari peluang.
" Ya kalau saya sarankan jangan mendownload sesuatu yang tidak dari storenya. Itu apk kan kaya program kaya aplikasi jadi kan sebenarnya apa saja kita nggak tau. Kalau kita nggak buka, bisa saja dia memerintahkan 'tolong password dan ininya jadi di SMS lewat sini' apapun bisa dia baca. Namanya skripnya orang, jadi tuh kaya ada program yang ditanamkan di hp kita yang bisa memerintahkan hp itu, untuk memberikan data-data pribadi yang dia perlukan yang bisa merugikan kita. Karena apalagi kalau tentang keuangan ya," jelasnya.
Pengertian dan Cara Baca Idgham Mutajanisain, Lengkap dengan Contohnya dalam Al-Quran
55 Kata-kata Ucapan Maaf Menyambut Ramadhan yang Menyentuh Hati dan Penuh Ketulusan
Miris! 7 Artis Diceraikan Saat Sedang Hamil, Nissa Asyifa & Alshad Ahmad Nikah 2 Bulan Lalu Cerai
Plot Twist! Bocil Halangi Videografer Nikahan Hasilnya Malah Keren