© MEN
Dream - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan swasta wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan paling lambat H-7 Idul Fitri 1444 H.
" (Paling lambat dibayarkan) ya H-7 (THR dibayarkan). Saya kira besok ya (menyampaikan secara resmi)," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 27 Maret 2023.
Ida memperkirakan ketentuan terkait kewajiban pembayaran THR Idul Fitri 1444 H ini akan ditandatangani hari ini (Selasa, 28 Maret 2023).
" Jadi, besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR," ungkap Ida.
Ida menyatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memiliki Satgas untuk mengawasi pembayaran THR dan akan ada sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan.
" Itu (sanksi) ada ketentuan sendiri. itu ranah pengawasan. Pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta memberikan THR lebih awal karena cuti bersama Lebaran 2023, dimulai dari 19 sampai 25 April 2023.
" Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai rapat mengenai arus mudik Lebaran 2023 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
Dia menyarankan agar perusahaan swasta membagikan THR selambat-lambatnya tanggal 18 April 2023. Dengan begitu, pegawai dapat memulai perjalanan mudik pada tanggal 18 April 2023 malam hari.
" Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," jelasnya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang