Hari Ini Aturan Ditandatangan, THR Paling Lambat Dibayar H-7 Lebaran

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 28 Maret 2023 06:12
Hari Ini Aturan Ditandatangan, THR Paling Lambat Dibayar H-7 Lebaran
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) menyatakan perusahaan swasta wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya paling lambat H-7 Idul Fitri 1444 H

Dream - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan swasta wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan paling lambat H-7 Idul Fitri 1444 H.

" (Paling lambat dibayarkan) ya H-7 (THR dibayarkan). Saya kira besok ya (menyampaikan secara resmi)," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 27 Maret 2023.

Ida memperkirakan ketentuan terkait kewajiban pembayaran THR Idul Fitri 1444 H ini akan ditandatangani hari ini (Selasa, 28 Maret 2023).

" Jadi, besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR," ungkap Ida.

1 dari 1 halaman

Ida menyatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) memiliki Satgas untuk mengawasi pembayaran THR dan akan ada sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan. 

" Itu (sanksi) ada ketentuan sendiri. itu ranah pengawasan. Pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta memberikan THR lebih awal karena cuti bersama Lebaran 2023, dimulai dari 19 sampai 25 April 2023.

" Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai rapat mengenai arus mudik Lebaran 2023 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Dia menyarankan agar perusahaan swasta membagikan THR selambat-lambatnya tanggal 18 April 2023. Dengan begitu, pegawai dapat memulai perjalanan mudik pada tanggal 18 April 2023 malam hari.

" Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," jelasnya.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More