Ilustrasi
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 sebagai pengganti dari PMA Nomor 18 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh. Regulasi baru itu dikeluarkan untuk merespon banyaknya agen umroh nakal.
" PMA ini kami buat untuk menyehatkan `bisnis` umroh sekaligus melindungi jemaah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Nizar Ali di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
Nizar mengungkapkan sejumlah praktik `haram` diketahui dilakukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Beberapa yang tercatat diantaranya tidak boleh ada penjualan paket umroh dengan skema paket ponzi, sistem berjenjang, dan investasi bodong atau jenis lain yang merugikan calon jemaah.
Dari sisi model bisnis, PPIU diharapkan menggunakan bisnis syariah sehingga kehalalannya terjamin.
" Penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh bukanlah bisnis sebagaimana umumnya. Umroh merupakan ibadah, karena pengelolaannya harus benar-benar berbasis syariah," ucap dia.
Kemenag juga akan memberikan izin PPIU kepada biro travel yang tidak pernah bermasalah terhadap hukum, sehat secara finansial, taat pajak, dan bersertifikat.
" Secara berkala akan diakreditasi oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kemenag," kata Nizar.
Tak hanya itu, PMA baru ini juga mewajibkan PPIU harus mematuhi harga kisaran perjalanan umroh sebesar Rp20 juta.
Mekanisme pendaftaran calon jemaah harus melalui sistem pelaporan elektronik dengan batas keberangkatan paling lama enam bulan, setelah tanggal pendaftaran serta paling lama tiga bulan setelah pelunasan.
" Dengan regulasi ini, kami berharap penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh akan semakin baik dan jemaah makin terlindungi," ujar Nizar.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment