Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, berharap tuntutan pembongkaran menara Masjid Al Aqsha Sentani, Papua, diselesaikan melalui jalur musyawarah.
“Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka,” kata Lukman, Minggu 18 Maret 2018.
Lukman mengaku telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua. Dia juga telah berbicara dengan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua.
Menurut Lukman, semua pihak harus menjadikan ketentuan adat dan hukum positif dan nilai-nilai lokal sebagai acuan semua pihak.
Selain itu, dia juga berharap masing-masing pihak mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing.
Sebab, kata Lukman, kerukunan antarumat beragama harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.
“Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua,” ujar Lukman.
Lukman berjanji akan terus memantau kasus ini. “Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana,” ucap dia.
Dikabarkan sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ) meminta pembangunan menara Masjid Al Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar.
PGGJ meminta tinggi menara masjid tersebut diturunkan hingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.
Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye, meminta pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif.
PGGJ menyampaikan tuntutan itu berdasarkan kegelisahan hati masyarakat yang tertuang dalam Konferensi I pada 16 Februari 2018.
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
