Ini Skema Asuransi Masa Depan Versi OJK

Reporter : Ramdania
Rabu, 29 Juli 2015 11:15
Ini Skema Asuransi Masa Depan Versi OJK
Pengguna asuransi komersial tetap dapat merasakan manfaat asuransi nasional melalui BPJS.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan skema asuransi untuk masyarakat Indonesia. Skema ini merupakan kolaborasi antara perusahaan asuransi komersial dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank (OJK) Firdaus Djaelani, skema ini menjadi solusi bagi sekitar 5 juta pengguna asuransi komersial saat ini.

" Kita akan buat Coordination of Benefit (CoB). Namun, ini masih menunggu izin Kementerian Kesehatan," ujarnya di Jakarta.

Firdaus menambahkan dengan skema tersebut maka pengguna asuransi komersial bisa mendapatkan manfaat juga dari BPJS sehingga tidak setoran BPJS tidak percuma.

" Misalkan dia sakit, biayanya sekian, nanti BPJS menanggung berapa, sisanya akan dibayarkan oleh asuransi komersial miliknya," jelas Firdaus.

Firdaus menambahkan, nantinya para pengguna asuransi komersial ini bisa mendapatkan kemudahan akses ke rumah sakit.

" Nanti mereka mendapat kemudahan, karena banyak nasabah asuransi ingin ke rumah sakit swasta, tetapi pemerintah kan juga tidak bisa memaksa RS swasta ini jadi provider BPJS," paparnya.

Diharapkan, lanjut Firdaus, aturan ini bisa selesai tahun ini.

Beri Komentar