Kemendag Temukan Dugaan Baru Penyebab Tagihan Listrik Bengkak

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 16 Juni 2020 12:33
Kemendag Temukan Dugaan Baru Penyebab Tagihan Listrik Bengkak
Bukan hanya pemakaian listrik, tetapi juga…

Dream – Kementerian Perdagangan menyebut ada 14 juta kWh meteran listrik yang memasuki masa kedaluwarsa. Diduga mesin pencatat pemakaian listrik yang sudah tua inilah yang membuat perhitungan daya menjadi tidak presisi.

Dikutip dari Liputan6.com, Selasa 16 Juni 2020, Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusli Amin, mengatakan, kementeriannya telah melayangkan surat kepada Kementerian BUMN terkait kemungkinan mesin pencatat daya listrik telah usang ini.

" Sebetulnya kami sudah membuat surat dari Menteri Perdagangan kepada Menteri BUMN terkait masalah jumlah kWh meter ini. Kami melihat jumlah meteran listrik yang sudah habis masa teranya itu kira-kira sekitar 14 juta, cukup banyak," kata Rusli dalam teleconference.

" Ini menurut saya cukup tidak memberi kepastian dari sisi pelanggan apakah alat ukur mereka ini masih layak dipakai atau tidak," kata dia.

1 dari 2 halaman

Bisa Merugikan Konsumen dan PLN

Jumlah meteran listrik yang terpasang terus naik setiap tahunnya. Dari sekian jumlah meter yang terpasang, ada beberapa yang belum ditera ulang, dan secara akumulasi terus menumpuk tiap tahunnya.

" Kalau ditanya apakah saat ini tagihan dari pelanggan naik karena kWh meternya, saya bisa bilang iya atau tidak. Karena kalau dari sisi metrologi, itu bisa merugikan konsumen bisa juga merugikan si PLN sebagai penyuplai alat ukur," kata dia.

Dikatakan bahwa meteran listrik dijadikan sebagai alat ukur transaksi dan dasar pembayaran bagi konsumen. “ Artinya, dari sisi metrologi bisa plus dan minus,” kata Rusli.

2 dari 2 halaman

Cek Pemakaian

Oleh karenanya, Rusli mengajak para konsumen rutin mengecek pemakaian listrik pada kWh meternya, untuk memastikan apakah tagihan yang dikenakan sudah sesuai atau belum.

Terlebih dengan masa teranya. Rusli meminta masyarakat untuk memastikan apakah teranya masih berlaku atau tidak.

" Mudah-mudahan ini bagi konsumen dan masyarakat jadi aware. Coba kalau bapak ibu sekalian dengan tagihan listrik seperti itu ada lonjakan, cek dulu kWh meternya. Masa teranya masih berlaku enggak," imbuh dia.

(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

Beri Komentar