Pegawai BPJS Kesehatan
Dream - Iuran BPJS Kesehatan diusulkan naik untuk semua kelas. Tidak main-main, pemerintah mengusulkan besaran kenaikan asuransi dari salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) milik pemerintah itu mencapai hampir dua kali lipat.
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan, Kemal Iman Santoso menjelaskan iuran BPJS naik menjadi opsi yang terpaksa harus diambil untuk mengatasi defisit perusahaan. Tahun ini saja, kata Kemal, BPJS Kesehatan merugi hingga Rp28,5 triliun.
" Ini carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp19 triliun," ujar Kemal, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 29 Agustus 2019.
Menurut Kemal, salah satu penyumbang defisit BPJS Kesehatan yaitu adanya 15 juta peserta yang menunggak iuran. Tunggakan dari peserta itu memaksa perusahaan menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan naik.
Alasan lainnya, Pemerintah ingin memperluas jangkauan rawat inap BPJS Kesehatan. Target ini hanya bisa dicapai melalui opsi kenaikan iuran.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ke depannya utilisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan meningkat.
" Saat ini rawat inap 5,73 per mil, ke depan akan meningkat 8,12 per mil dan untuk rawat jalan dari 42,1 per mil akan meningkat jadi 64,46 mil. Kalau masyarakat semakin mengetahui akan ada jaminan kesehatan, dia akan makin merasa memiliki hak menggunakan (BPJS Kesehatan)," kata Sri Mulyani.
Sejauh ini, Kementerian Keuangan mengusulkan iuran BPJS Kesehatan dinaikkan sebanyak dua kali lipat. Rinciannya, iuran kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
Dream – Pemerintah mengusulkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2020. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya bisa mencapai 100 persen.
Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 28 Agustus 2019, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan iuran kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu dan kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.
Untuk kelas I, peserta BPJS Kesehatan dengan layanan paling tinggi, diusulkan baik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
“ Ini kami mulai 1 Januari 2020,” kata Sri Mulyani di Jakarta.
Jika iuran BPJS Kesehatan naik, Menkeu optimistis defisit yang tengah dihadapi perusahaan akan teratasi. Malah, Sri Mulyani yakin BPJS Kesehatan akan mencatat surplus.
Benarkah usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di semua kelas itu akan berlaku awal tahun depan? Ini faktanya.
Sri Mulyani mengusulkan iuran kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
“ Ini kami mulai 1 Januari 2020,” kata Sri Mulyani di Jakarta.
Usulan yang diajukan oleh dia berbeda dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Dewan ini mengusulkan peserta kelas I naik jadi Rp120 ribu, kelas II Rp80 ribu, dan kelas III Rp42 ribu.
“ Kami mengusulkan kenaikan yang sudah kami sampaikan kepada Presiden. Untuk angka besarannya, sudah ada di Presiden,” kata Ketua DJSN, Tubagus Achmad Choesni.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan iuran tersebut akan membantu keuangan BPJS Kesehatan yang terus defisit sejak 2014. Dengan kenaikan iuran, BPJS bisa mendapatkan surplus hingga Rp11,59 triliun pada 2021.
Pada 2022 diprediksi bisa surplus hingga Rp8 triliun, dan 2023 bisa sampai Rp4,1 triliun.
“ Makin kecil karena peserta naik, utilisasi meningkat,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan potensi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk tahun ini meningkat menjadi Rp32 triliun. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan hitungan defisit BPJS Kesehatan di awal tahun sebesar Rp28 triliun.
" 2019 mereka akan defisit Rp28,3 triliun bahkan menyampaikan di luar raker anggaran, BPJS ke kami muncul estimasi baru bahwa BPJS tahun ini akan defisit Rp32,8 triliun lebih besar dari di awal Rp28,3 triliun," kata dia.
Prediksi tersebut akan terjadi apabila iuran yang disetorkan kepada BPJS Kesehatan masih sama. " BPJS Kesehatan masih akan defisit tahun ini. Salah satu penyebabnya, karena besaran iuran yang terbilang rendah," kata mantan pejabat Bank Dunia itu.
Melihat potensi defisit tersebut, pemerintah telah membayarkan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), TNI, ASN dan Polri hingga akhir tahun. Sehingga, badan usaha tersebut memiliki uang cash dalam melayani masyarakat.
" Pemerintah dalam hal ini kami telah melihat situasi ini, telah membayarkan PBI dan TNI, ASN, Polri. PBI kami telah membayarkan seluruh tahun ini ke BPJS, jadi yang harusnya dibayar per bulan di bayar ke depan agar BPJS memiliki cash," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan iuran BPJS ini akan dievaluasi kembali pada 2025. " Memang seharusnya kemudian direview tarif bisa dilakukan lagi di 2025. Itu yang kita usulkan sehingga mungkin untuk menyelesaikan situasi hari ini dan memperbaiki dari proyeksi cashflow BPJS," kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, selain kenaikan iuran, pemerintah akan memperluas jangkauan rawat inap yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perluasan ini diyakini bisa menarik minat pembayar iuran agar lebih taat.
" Tahun-tahun ke depan utilisiasi JKN akan meningkat. Saat ini rawat inap 5,73 per mil, ke depan akan meningkat 8,12 per mil dan untuk rawat jalan dari 42,1 per mil akan meningkat jadi 64,46 mil. Kalau masyarakat semakin mengetahui akan ada jaminan kesehatan, dia akan makin merasa memiliki hak menggunakan (BPJS Kesehatan)," kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN