Dream - Pemerintah Indonesia berencana memperluas tax holiday dari 5 industri menjadi 9 industri dan dari 10 tahun menjadi 20 tahun. Selain itu, pelaksanaannya semakin dipermudah, cukup dengan keputusan Menteri Keuangan, tanpa konsultasi dari Presiden. Tujuannya, mendatangkan investor ke tanah air.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Setyo Budiantoro menilai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan menarik investasi masuk ke tanah air.
" Pada tahun 1970-an kebijakan tax holiday diberlakukan, namun tidak signifikan menarik investasi masuk ke Indonesia. Justru ketika tahun 1984 tax holiday dicabut dan hampir tak ada insentif pajak khusus, Foreign Direct Investment (FDI) malah meningkat pesat," ujarnya dalam keterangan pers, seperti dikutip Selasa, 25 Agustus 2015.
Justru, lanjut Setyo, tax holiday juga berpotensi menghilangkan penerimaan pajak yang besar. Dari penelitian 20 negara berkembang, pemberian fasilitas pembebasan pajak pendapatan perusahaan ternyata menghilangkan potensi penerimaan pajak sekitar 0,5 persen produk domestik bruto (PDB).
" Bila temuan ini diterapkan dalam konteks Indonesia, artinya menghilangkan potensi pajak lebih dari Rp 50 triliun yang setara dengan program membangun sejuta rumah," ungkapnya.
Apalagi jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Setyo menilai kebijakan keringanan pajak justru memancing adanya perang pajak dengan negara-negara ASEAN lain.
Hingga kini tarif pajak negara-negara anggota ASEAN sangat bervariasi, tarif pajak penghasilan pribadi berkisar dari 0 persen di Brunei hingga tertinggi 37 persen di Thailand.
Tarif pajak penghasilan perusahaan paling rendah adalah 17 persen di Singapura, hingga 40 persen di Myanmar. Pajak pertambahan nilai dari pengenaan 0 persen di Brunei dan Myanmar hingga 12 persen tertinggi di Filipina.
" Sangat bervariasinya rentang tarif pajak akan memotivasi penurunan pajak bagi negara yang tarif pajaknya lebih tinggi," ujar Setyo.
Kompetisi pajak menjelang MEA sebenarnya telah terasa sebelumnya. Setyo menyebutkan, dalam kurun waktu 2006 (setahun sebelum cetak blueprint MEA diterbitkan) hingga 2015, semua negara ASEAN telah menurunkan tarif PPh Badan.
Penurunan ini belum bakal berakhir, Filipina berencana menurunkan PPh Badan hingga menjadi 20 persen tahun 2019, Malaysia akan menurunkan tarif pajak menjadi 24 persen tahun 2016 dan Vietnam akan menjadikan PPh Badan menjadi 20 persen.
" Penurunan ini kemungkinan akan memicu negara-negara lain untuk melakukan hal yang kurang lebih sama," ujarnya.
Setyo mencontohkan, perebutan investasi dengan pemberian insentif tak kalah hebat telah terjadi sebelumnya. Dalam persaingan mendapatkan investasi Samsung, Indonesia menawarkan pembebasan PPh Badan selama 10 tahun dan Vietnam menawarkan 15 tahun.
" Ketika perebutan investasi General Motor, Fililipina menawarkan pembebasan PPh Badan selama 8 tahun dan Thailand menawarkan hal yang sama dengan tambahan hibah 15 juta dolar untuk sarana pelatihan," tandas Setyo.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur