Jenis Asuransi Ini Jarang Dikenal Orang

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 4 Oktober 2017 08:41
Jenis Asuransi Ini Jarang Dikenal Orang
Biasanya yang terkenal adalah asuransi jiwa.

Dream Sahabat Dream, nama asuransi tak asing di telinga kita. Produk keuangan ini merupakan salah satu pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan atau transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain.

Ada banyak macam asuransi yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan. Yang umum dikenal adalah asuransi jiwa, asuransi kesehatan, perjalanan, dan asuransi pendidikan. 

Tapi, ada juga, lho, jenis-jenis asuransi yang kurang familiar. Mungkin ada yang baru kita dengar. Walaupun namanya kurang beken, asuransi ini memang disediakan untuk kebutuhan khusus.

Apa saja jenisnya?

Dilansir dari CekAja, Rabu 4 Oktober 2017, asuransi yang pertama adalah asuransi belanja online. Buat penggemar belanja online, di marketplace, seperti BukaLapak dan Tokopedia, tentunya pernah menemukan fitur ini ketika hendak berbelanja online. Fitur ini biasanya bertuliskan “ lengkapi pembelian dengan asuransi”.

Beberapa layanan marketplace menyarankan setiap masyarakat untuk menggunakan asuransi ini ketika berbelanja online. Tokopedia menyebutkan kerap terjadi ketidaksamaan kondisi barang ketika dia datang dan dengan yang dipesan.

Biasanya barang-barang itu tertindih atau terbanting pada proses pengiriman melalui pihak ekspedisi yang bekerja sama dengan marketplace. Dengan asuransi ini, pembeli bisa mengajukan klaim ke pihak ekspedisi atau kurir jika kondisi barang yang diterima tak sesuai dengan yang dipesan.

Asuransi kedua yang jarang sekali terdengar di telinga masyarakat adalah asuransi rekayasa untuk konstruksi. Asuransi ini menjaminkan risiko-risiko yang sering terjadi saat merencanakan pembangunan hingga pemasangan dalam sebuah proyek.

Asuransi rekayasa untuk konstruksi ini sangat terkait dengan proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan gedung. Pihak-pihak yang menjadi tertanggung asuransi ini adalah supplier, pabrik pembuat mesin atau peralatan yang akan dipasang, kontraktor dan subkontraktor, serta pemilik mesin atau peralatan yang akan dipasang. (ism) 

Beri Komentar