Presiden Jokowi Bersama Wapres JK Dan Mensesneg Pratikno (setkab.go.id)
Dream - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi. Hal ini dimaksudkan agar kejahatan korupsi dapat diberantas untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.
Inpres tersebut menjadi bahan dalam rapat kabinet terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama sejumlah menteri. Dalam rapat terbatas itu, Jokowi menegaskan pemberantasan korupsi harus berjalan lebih serius demi ketercapaian target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan.
Untuk mewujudkan langkah itu, Jokowi ingin membangun sistem yang kuat dengan menitikberatkan pada akuntabilitas dan transparansi. Langkah itu dijalankan dengan memperkuat sistem e-budgeting, e-purchasing, e-cataloque, e-audito serta pajak online yang diimbangi dengan pengawasan ketat.
" Saya meyakini ini akan banyak sekali mengurangi korupsi di daerah maupun di pusat," ujar Jokowi, dikutip Dream dari laman setkab.go.id, Sabtu, 20 Juni 2015.
Rapat ini melibatkan beberapa menteri. Para menteri tersebut seperti Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Menseskab Andi Widjajanto, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, dan Kepala PPATK M Yusuf.
Advertisement
Mengenal Sindrom Kepala Datar Pada Bayi, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ngeri, Indonesia Kehilangan Rp133 Triliun Setiap Tahun Akibat Judi Online

Longrunrangers, Serunya Ikut Komunitas Lari Sambil Charity

Prabowo Pakai AI untuk Swasembada Beras dan Jagung

Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Turun Saat Libur Nataru, Ini Penjelasan Kemenhub


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab


Pegawai Jakarta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik MRT, LRT, dan BRT Gratis 6 Bulan


Mengenal Sindrom Kepala Datar Pada Bayi, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ngeri, Indonesia Kehilangan Rp133 Triliun Setiap Tahun Akibat Judi Online
