Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Jokowi Komitmen Berantas Korupsi

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 20 Juni 2015 13:00
Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Jokowi Komitmen Berantas Korupsi
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi demi mengejar ketercapaian target pertumbuhan ekonomi.

Dream - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi. Hal ini dimaksudkan agar kejahatan korupsi dapat diberantas untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.

Inpres tersebut menjadi bahan dalam rapat kabinet terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama sejumlah menteri. Dalam rapat terbatas itu, Jokowi menegaskan pemberantasan korupsi harus berjalan lebih serius demi ketercapaian target pertumbuhan ekonomi yang sudah ditetapkan.

Untuk mewujudkan langkah itu, Jokowi ingin membangun sistem yang kuat dengan menitikberatkan pada akuntabilitas dan transparansi. Langkah itu dijalankan dengan memperkuat sistem e-budgeting, e-purchasing, e-cataloque, e-audito serta pajak online yang diimbangi dengan pengawasan ketat.

" Saya meyakini ini akan banyak sekali mengurangi korupsi di daerah maupun di pusat," ujar Jokowi, dikutip Dream dari laman setkab.go.id, Sabtu, 20 Juni 2015.

Rapat ini melibatkan beberapa menteri. Para menteri tersebut seperti Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Mensesneg Pratikno, Menseskab Andi Widjajanto, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, dan Kepala PPATK M Yusuf.

 

Beri Komentar