Pernah Berhaji, Siap-siap Kena Biaya Tambahan Rp7,3 Juta?
Dream - Ketersediaan fasilitas toilet di Mina yang tidak memadai menjadi masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Terutama untuk musim haji tahun ini.
Mengantisipasi persoalan tersebut, Tim Haji Kementerian Agama (Kemenag) berembug dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Salah satu usulan dari rembugan tersebut adalah ditambahnya fasilitas toilet.
"Saat ini, toilet di Mina masih sangat minim sehingga menyebabkan antrean yang padat," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis, dikutip Dream dari kemenag.go.id, Senin, 2 April 2018.
Sri Ilham mengatakan fokus itu didasarkan atas survei Badan Pusat Statistik. Survei itu menyatakan indeks kepuasan jemaah haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina selama musim haji 2017 menduduki peringkat terendah.
Selain persoalan toilet, Sri Ilham juga mengusulkan penambahan rasio luas akomodasi per jemaah di tenda Arafah dan Mina. Dia juga berharap Kementerian Haji Saudi dapat menambah jumlah dapur katering.
"Demikian pula jumlah dapur katering di masing-masing maktab tidak sama sehingga masih ditemukan penyedia layanan katering yang menggunakan dapur gabungan,” ucap Sri Ilham.
Sementara itu, tiga masalah pokok lain yang juga dibahas yaitu saluran penyampaian komplain jemaah haji, pengenaan retribusi air, dan kejelasan aturan pembayaran visa 2000 riyal Saudi untuk jemaah yang pernah berhaji.
Deputi Urusan Haji Kementerian Haji Saudi Husein Syarief mengatakan ketersediaan toilet di Mina memang masih jauh dari ideal. Pemerintah Saudi, kata Husein, dalam dua tahun terakhir terus mengupayakan penambahan toilet di Mina.
Saudi juga mengizinkan Indonesia untuk mengadakan toilet tambahan bekerja sama dengan pihak Muasasah.
Mengenai terbatasnya jumlah dapur di Mina, Husein Syarief menyarankan agar jemaah haji diberi makanan siap saji yang diawetkan. Sehingga penyiapan dan penyajiannya lebih cepat dan sederhana tanpa perlu adanya dapur.
Adapun tentang ketentuan pembayaran visa 2000 riyal, Husein mengatakan aturan itu berlaku hanya untuk jemaah haji yang pernah melaksanakan haji sebelumnya. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi para petugas haji, baik yang menyertai jemaah maupun petugas non-kloter.
(Beq)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II dibuka sejak 13-26 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Tips Anak Kos Dapat Makan Gratis dengan Elegan
Sahabat Dream, buat kalian yang anak kost atau lagi tanggal tua, bisa banget ikutin tips ini biar kamu bisa makan gratis. Yuk Simak!
Baca SelengkapnyaBegini Cara Danamon Syariah Percepat Nasabah Tunaikan Haji dan Umroh
Kebutuhan untuk menjalankan ibadah haji dan umrah di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu pendaftar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaLarangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya
Menunda-nunda bayar utang puasa ramadhan berarti menunda melakukan kewajiban agama.
Baca Selengkapnya