Dream - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat untuk tidak mempedulikan rumor tentang jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang kini marak disampaikan melalui media-media sosial. Kementerian PANRB menegaskan, untuk tahun 2015 ini belum ada jadwal penerimaan CPNS.
“ Info yang beredar tersebut jelas bohong, dan hanya spekulasi dari pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengabaikan hoax tersebut,” ujar Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatma, di Jakarta, seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Jumat, 2 Oktober 2015.
Herman mengemukakan, untuk tahun 2015 ini pihaknya belum pernah mengeluarkan jadwal penerimaan CPNS. Kalau toh ada informasi terkait dengan kebijakan penerimaan CPNS, menurut Herman, akan selalu disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id.
Namun ia menegaskan, untuk tahun 2015 ini, pemerintah melakukan moratorium atau penghentian untuk sementara penerimaan CPNS.
Terkait dengan nasib para tenaga honorer kategori 2 yang akan diangkat menjadi CPNS, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB itu meminta agar tetap tenang dan tidak terpengaruh kalau ada pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
Demikan juga dengan para bidan PTT, Herman mengimbau, agar tidak membuka peluang masuknya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “ Tidak ada pungutan sama sekali. Seluruhnya dibiayai dari uang negara, melalui APBN/APBD,” tegas Herman.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
