Dream - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah rumor yang akhir ini berkembang di masyarakat, yaitu adanya penghapusan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“ Tidak ada yang bilang menghapuskan. Buktinya, tunjangan profesi guru tahun depan sudah dianggarkan,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Kamis, 1 Oktober 2015.
Menurut Sumarna, untuk tahun 2016 sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 73 triliun untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah), dan Rp7 triliun untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN.
Pemberian tunjangan profesi guru itu, lanjut Sumarna, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Ia menunjuk bunyi Pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen, yang menyebutkan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru.
Terkait dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan itu mengimbau berbagai pihak agar tidak membuat interpretasi sendiri tentang status tunjangan profesi guru karena pemberlakuan UU ASN itu.
Sumarna menjelaskan aturan mengenai tunjangan kinerja untuk guru PNS sesuai ASN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan oleh Kementerian PAN&RB.
“ Perkara apakah tunjangan kinerja itu sama dengan tunjangan profesi, kita tunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih khusus, atau peraturan perundang-undangan di bawahnya, yaitu peraturan pemerintah (PP),” pungkas Sumarna. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib