Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian Perhubungan: Penerbangan Umroh Masih Normal

Kementerian Perhubungan: Penerbangan Umroh Masih Normal Pemerintah Menyebut Penerbangan Umroh Masih Normal.

Dream - Arab Saudi telah menyetop kedatangan jemaah umroh dari luar negeri untuk mencegah penyebaran virus Corona. Mulai hari ini, seluruh jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk sementara dilarang datang.

Meski demikian, Kementerian Perhubungan mengklaim penerbangan umroh masih berjalan normal.

“Saat ini dari pantauan kami penerbangan umroh masih berjalan seperti biasa, sambil menunggu keputusan lebih lanjut," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 27 Februari 2020.

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri. Penerbangan umroh memang berkaitan dengan kebijakan di kedua kementerian tersebut.

Pemerintah Arab Saudi menyatakan langkah pencegahan virus Corona bersifat sementara dan akan terus dievaluasi.

Berikut ini daftar negara yang dicegah memasuki ke Arab Saudi untuk sementara waktu China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia dan Vietnam.

Sementara, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata (Asita) Jawa Barat, Budijanto, mengatakan, sudah ada sejumlah calon jemaah umroh yang tidak bisa berangkat ke Arab Saudi karena terdampak penangguhan pelayanan umroh akibat virus Corona.

"Katanya dari malam tadi (Rabu malam) visa itu sudah disetop, dari kemarin malam," kata Budijanto dikutip dari Merdeka.com.

Penangguhan tersebut, tambah dia, telah membuat para penyedia agen umroh merasa resah karena Jawa Barat merupakan provinsi yang paling banyak menyumbang jemaah umroh.

"Apalagi kan sudah mulai bulan Rajab, jadi sudah mulai tambah banyak (jemaah). Jabar itu sebulan bisa sampai 50 ribu jemaah lebih ya, itu cukup banyak. Jadi kalau dihentikan ya cukup lumayan juga," katanya.

Terkait masalah ini, Asita hanya bersifat membantu mendorong pengembalian dana dari pihak penerbangan. Para jemaah, tambah dia, juga mengerti dengan adanya permasalahan tersebut.

"Tapi namanya juga epidemi ya, semua negara berhak untuk memproteksi negaranya. Harapan kita cuma satu, supaya tidak terlalu lama, supaya semuanya bisa normal kembali," kata dia.

Lion Air Masih Layani Penerbangan Umroh

Dream - Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara kedatangan jemaah umroh dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona meluas. Lion Air Group angkat bicara tentang kebijakan ini.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 27 Februari 2020, Corporate Communications Strategics of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pihaknya masih mengoperasikan layanan penerbangan umroh dan belum ada pembatalan penerbangan.

Maskapai ini akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan di Arab Saudi untuk ke depannya.

“Lion Air senantiasa berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi serta akan terus mengumpulkan data dan berbagai keterangan,” kata Danang di Jakarta.

 

 



Maskapai ini memiliki operasional yang meliputi Madinah - Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz - Bandara Internasional King Abdulaziz.

Lion Air mengoperasikan rata-rata 4-5 kali penerbangan umroh per hari dari Indonesia, dengan kota asal melalui bandar udara sebagai berikut:

1.Banda Aceh - Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ).

2.Medan - Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).

3.Pekanbaru - Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU).

4.Batam - Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH).

5.Palembang - Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).

6.Jakarta - Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).

7.Solo - Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Jawa Tengah (SOC).

8.Surabaya - Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB).

9.Banjarmasin - Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ).

10.Balikpapan - Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN).

11.Makassar - Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).

12.Mataram - Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (LOP).

“Lion Air akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jamaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut,” kata Danang.

 

KBRI Riyadh Perjuangkan Nasib Calon Jemaah yang Kantongi Visa Umroh

Dream - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan, sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Arab Saudi. Upaya itu diharapkan bisa membuat pemerintah Arab Saudi memberi kesempatan jemaah umroh Indonesia yang sudah mengantongi visa umroh.

"Dengan pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus corona, Covid-19," ucap Agus, dalam keterangan resminya, Kamis, 27 Februari 2020.

Saat ini, Agus akan menjalin komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten untuk penghentian sementara visa umroh. Selain itu, dia juga sedang perjuangkan nasib calon jemaah umroh yang sudah mendapatkan visa.

 

 

Saat ini, KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan teknis dari kebijakan penghentian sementara masuknya jemaah umroh ke Arab Saudi dari negara-negara lain termasuk Indonesia.

Selain itu, KBRI Riyadh juga ingin memastikan keberadaan jamaah umroh warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.

Sebelumnya beredar, Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan maklumat pada Kamis, 27 Februari 2020 sekitar pukul 02.40 waktu setempat. Maklumat itu berisi larangan masuk ke wilayah Arab Saudi untuk mendukung upaya menghentikan penyebaran, pengendalian dan pemusnahan Covid-19.

"Menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan."

Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya, misalnya, Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Uni Emirat Arab (UEA).

Cegah Virus Corona, Saudi Larang Jemaah Umroh Luar Negeri Termasuk Indonesia

Dream - Arab Saudi melarang sementara pelaksanaan umroh dari luar negeri, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut diberlakukan mencegah penyebaran virus Corona di Saudi.

Menurut laman Arab News, larangan ini diumumkan Kamis pagi waktu setempat setelah otoritas kesehatan Kerajaan Saudi secara intensif mmantau perkembangan penyebaran virus dengan nama resmi Covid-19 itu.

Arus jemaah yang berkunjung ke Masjid Nabawi di Madinah, baik sebelum maupun setelah melaksanakan rangkaian umroh di Mekah, telah dihentikan. Pemegang visa kunjungan dari negara-negara yang berisiko tinggi terjangkit ditolak masuk Saudi.

Selain itu, warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk tidak dapat menggunakan kartu identitas nasionalnya untuk bepergian dari dan menuju wilayah Kerajaan untuk sementara waktu.

Pengecualian diberikan kepada warga Saudi yang ingin pulang atau warga negara-negara Teluk yang berada di Saudi berniat kembali negaranya. Syaratnya, mereka menggunakan identitas nasionalnya.

Pemeriksaan Intensif di Tiap Titik Masuk

Otoritas kesehatan di titik-titik masuk akan memverifikasi dari negara mana tiap pengunjung datang sebelum masuk wilayah Saudi. Selain itu juga menerapkan seluruh tindakan pencegahan.

Pejabat Saudi menekankan pembatasan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh otoritas kesehatan. Mereka menegaskan Saudi mendukung penuh langkah dunia untuk membatasi penyebaran virus.

Kementerian Luar Negeri Saudi juga meminta warganya tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Terutama ke negara-negara dengan kasus infeksi virus corona terparah.

 

7 Warga Saudi Positif Corona

Sebelumnya, tujuh orang warga Saudi di Bahrain dan Kuwait dinyatakan positif terjangkit virus corona. Kementerian Kesehatan Bahrain pada Rabu kemarin menyatakan ada enam wanita kewarganegaraan Saudi positif terjangkit setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

Mereka tiba di Bandara Internasional Bahrain dalam penerbangan dari Iran. Sementara jumlah kasus infeksi virus corona di negara ini mencapai 26.

Sejumlah sekolah dan universitas ditutup selama dua pekan untuk membatasi penyebaran virus.

Sedangkan Kuwait mengumumkan kasus pertama infeksi corona terjadi pada warga negara Saudi berjenis kelamin pria. Pasien teresbut tiba di Kuwait dari Kota Mashhad, Iran, dan telah dikarantika selama 14 hari dan juga ada 26 kasus teridenfikasi di Kuwait.

Sementara Kementerian Kesehatan Saudi telah memberikan saran dan pedoman pencegahan tersebarnya virus semacam corona ke negara-negara tetangga dan penanganan kondisi darurat.

Wakil Menteri Kesehatan Masyarakat, Hani bin Abdul Aziz, mengatakan panduan disusun berdasarkan pengalaman Saudi dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan jemaah selama musim haji.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Umroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab

Umroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab

Umrah backpacker sering kali dipilih oleh jemaah yang ingin mengatur pengeluaran dan jadwal perjalanan mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pentingnya Mendoakan Orang yang Dalam Perjalanan, Berikut Lafal Doanya Beserta Adab saat Bepergian

Pentingnya Mendoakan Orang yang Dalam Perjalanan, Berikut Lafal Doanya Beserta Adab saat Bepergian

Harapannya melalui doa tersebut agar perjalanan diberikan kelancaran dan bisa pulang dengan selamat.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Besaran Santunan untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Kementerian BUMN umumkan santunan untuk korban kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya.

Baca Selengkapnya
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Jarak Minimal Perjalanan yang Diperbolehkan Sholat Jamak, Berikut Penjelasan Hadis dan Para Ulama

Jarak Minimal Perjalanan yang Diperbolehkan Sholat Jamak, Berikut Penjelasan Hadis dan Para Ulama

Sholat jamak tidak sembarangan bisa dilakukan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya