Dream - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai melambungnya harga daging dalam beberapa waktu terakhir disebabkan adanya praktik kartel yang dilakukan beberapa perusahaan pemasok daging. Motifnya sama sejak tahun 2013.
" Jadi pasokan ditahan, membuat kelangkaan, harga menjadi tinggi. Insya Allah minggu depan atau paling lambat 2 minggu depan, awal September kita akan menyidangkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan kartel," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Kamis, 20 Agustus 2015.
Menurut Syarkawi, KPPU sudah memeriksa 24 perusahaan di Jabodetabek. Mereka sangat dominan untuk impor, terlebih impor sangat banyak untuk suplai daging di domestik kita.
“ Jumlah pastinya ada di penyidik kita. Awal September itu dilihat. Modusnya sama, mereka menahan pasokan, membuat kelangkaan, harga menjadi naik. Polanya sejak 2013 sampai sekarang itu sama, meskipun pemain ada yang berubah,” terang Syarkawi.
Mengenai bentuk sanksi yang akan diterima perusahaan kartel tersebut, Syarkawi mengatakan sanksinya bermacam-macam, dari denda administrasi, hingga pencabutan izin usaha ke instansi terkait.
Advertisement

Miliki Nama Sama, Apa Bedanya Suku Baduy di Sunda dan di Jazirah Arab?


Mengapa Cara Membaca Aksara di Tiap Budaya Bisa Berbeda-beda?

Deretan Musisi Luar Negeri yang Akan Mengunjungi Indonesia pada Agustus 2026

Apa Itu Teknik Layering pada Penggunaan Parfum? Ketahui Keajaiban dari Penggunannya

Aktor dan Aktris Korea yang Paling Sering Main di Netflix Original Series

Penelitian Temukan Bahwa Cukup Tidur Benar-benar Bisa Bantu Mendongkrak Nilai