Dream - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai melambungnya harga daging dalam beberapa waktu terakhir disebabkan adanya praktik kartel yang dilakukan beberapa perusahaan pemasok daging. Motifnya sama sejak tahun 2013.
" Jadi pasokan ditahan, membuat kelangkaan, harga menjadi tinggi. Insya Allah minggu depan atau paling lambat 2 minggu depan, awal September kita akan menyidangkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan kartel," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Kamis, 20 Agustus 2015.
Menurut Syarkawi, KPPU sudah memeriksa 24 perusahaan di Jabodetabek. Mereka sangat dominan untuk impor, terlebih impor sangat banyak untuk suplai daging di domestik kita.
“ Jumlah pastinya ada di penyidik kita. Awal September itu dilihat. Modusnya sama, mereka menahan pasokan, membuat kelangkaan, harga menjadi naik. Polanya sejak 2013 sampai sekarang itu sama, meskipun pemain ada yang berubah,” terang Syarkawi.
Mengenai bentuk sanksi yang akan diterima perusahaan kartel tersebut, Syarkawi mengatakan sanksinya bermacam-macam, dari denda administrasi, hingga pencabutan izin usaha ke instansi terkait.
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Resmi Diluncurkan, Viva Retinol Serum Hadirkan 3x Presisi Perawatan Kulit dalam Setiap Tetes
