Laba Bersih BNI Syariah Rp491,96 Miliar di Kuartal III-2019

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 25 Oktober 2019 19:14
Laba Bersih BNI Syariah Rp491,96 Miliar di Kuartal III-2019
Laba bersih meningkat karena keuangan dan bisnis yang membaik.

Dream – PT BNI Syariah mencatatkan laba bersih senilai Rp491,96 miliar pada kuartal III 2019. Perolehan untung anak usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk ini naik 50,66 persen dibandingkan periode sama setahun lalu yang mencapai Rp306,61 miliar.

Aset BNI Syariah juga dilaporkan naik 12,76 persen (year on year) dari Rp38,95 triliun pada kuartal III 2018 menjadi Rp43,92 triliun pada kuartal III 2019.

Kenaikan aset BNI Syariah lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri sebesar 11,53 persen.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan kenaikan laba ini didorong oleh pertumbuhan pembiayaan yang berkualitas, efisiensi operasional, ekspansi dana murah yang ditunjukkan oleh rasio CASA yang meningkat, serta rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) yang terjaga

Selain itu, minat nasabah terhadap produk dengan akad wadiah semakin tinggi, sehingga beban bagi hasil menurun.

“ Alhamdullilah, secara umum kinerja BNI Syariah terus tumbuh secara konsisten di atas rata-rata industri,” kata Firman di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 25 Oktober 2019.

Dari sisi bisnis, BNI Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 31,81 triliun, naik 18,34 persen dari kuartal yang sama pada 2018 yang sebesar Rp26,88 triliun.

Segmen barang konsumsi menyumbang Rp15,08 triliun, disusul komersial Rp8,54 triliun, usaha kecil dan menengah Rp6,22 triliun, mikro Rp1,61 triliun, dan kartu pembiayaan Rp3,58 miliar.

1 dari 5 halaman

Dana Murah Naik 11,79 Persen

Selain pembiayaan, BNI Syariah melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 11,79 persen menjadi Rp37,49 triliun. Pertumbuhan DPK BNI Syariah lebih tinggi dari pertumbuhan industri sebesar 13,28 persen.

Aktifnya perusahaan mendekatu instusi pendidikan dan komunitas mendorong komposisi DPK didominasi dari dana murah giro dan tabungan yang mencapai 61,95 persen. 

Dari sisi rasio efisiensi, sampai triwulan III 2019, BNI Syariah mencatat biaya operasional dibanding pendapatan operasional (BOPO) sebesar 80,67 persen atau membaik dibanding periode sama 2018 sebesar 85,49 persen.

Rasio efisiensi yang membaik ini diperoleh melalui adanya sinergi BNI Syariah dengan BNI Induk dalam hal layanan, operasional perbankan, optimalisasi marketing communication. Seiring rasio efisiensi, rasio profitabilitas salah satunya ROE (Return on Equity) juga mengalami kenaikan dari 10,47 persen menjadi 14,02 persen.

Sampai triwulan III 2019, BNI syariah mencatat rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 3,05 persen membaik dibandingkan periode sama tahun 2018 sebesar 3,08 persen. Membaiknya rasio NPF ini dicapai dengan pembiayaan ke sektor yang memiliki risiko rendah dengan terus memonitor kualitas pembiayaan secara konsisten sehingga menghasilkan yield yang optimal.

2 dari 5 halaman

BNI Syariah Incar Rp43,5 M dari KPR Syariah PNS

Dream – BNI Syariah menggandeng Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg) dan PT Barokah Syariah Properti untuk KPR syariah bagi PNS. BNI Syariah mengincar pembiayaan Rp43,5 miliar dari ratusan PNS melalui kerja sama ini.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 17 Oktober 2019, Pemimpin Divisi Pembiayaan Konsumer BNI Syariah, Mochamad Samson, mengatakan BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah yang hasanah (BNI Griya iB Hasanah) bagi PNS, yang ingin memiliki hunian nyaman yang dibangun PT Barokah Syariah Properti. 

“ Selain penyediaan perumahan ke ASN, kerjasama ini juga terkait dengan pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah,” kata Mochamad Samson di Jakarta.

 

 

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, berkomitmen mewujudkan impian masyarakat untuk memiliki hunian sesuai dengan prinsip syariah. Ditargetkan ada 300 PNS yang bisa melakukan pembiayaan perumahan di BNI Syariah.

Total unit rumah yang dikerjasamakan ada 336 unit. Harganya mulai dari Rp300 juta per unit.

Sekadar informasi, Barokah Syariah Property dipimpin oleh Direktur Utama, Asyifa Tadjudin, membangun kawasan perumahan Setneg Citayam, Jawa Barat, sebanyak 336 unit di Citayam, Kecamatan Ragajaya dengan luas 4 hektare persegi. Perumahan ini dibangun sejak tahun 2019.

3 dari 5 halaman

BNI Syariah Buka 7 Cabang Dukung Qanun Syariah Aceh

Dream – PT BNI Syariah mendukung implementasi qanun lembaga keuangan syariah (LKS) di Aceh dengan membuka tujuh kantor cabang. Kehadiran kantor baru ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat mengakses transaksi keuangan. 

Ketujuh kantor cabang yang diresmikan itu adalah BNI Syariah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Teuku Umar, Meureudu, Panton Labu, Banda Aceh, Kuala Simpang, Bener Meriah, dan Keutapang.

Peresmian ini merupakan komitmen dan dukungan BNI Syariah terhadap berlakunya Qanun Provinsi Aceh No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

 

SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, mengatakan pembukaan layanan syariah ini bertujuan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah.

“ Selain itu pembukaan tujuh KCP ini juga untuk meningkatkan inklusi keuangan dan percepatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah,” kata Iwan dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 14 Oktober 2019.

Dari catatan BNI Syariah hingga Agustus 2019, terdapat sekitar 3 ribu nasabah yang memiliki rekening BNI Syariah di Aceh. Komposisi akuisisi nasabah baru dibandingkan dengan nasabah migrasi di BNI konvensional sebesar 60 persen berbanding 40 persen.

Pembukaan KCP terbaru adalah BNI Syariah Keutapang yang dihadiri oleh Pemimpin BNI Cabang Banda Aceh, Amri Hidayat Arief; Ketua Tim Task Force Qanun LKS, Edwin Fitrianto, Pemimpin Cabang BNI Syariah Aceh, Zul Irfan Lubis; Heddy Wirawan mewakili Regional Head Wilayah Barat BNI Syariah, pejabat dan pemuka agama setempat, serta nasabah BNI dan BNI Syariah.

 

4 dari 5 halaman

Apa Itu Qanun Lembaga Keuangan Syariah?

Sesuai dengan Qanun Lembaga Keuangan Syariah No. 11 Tahun 2018, lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Aceh wajib berlandaskan prinsip syariah paling lambat tiga tahun sejak aturan Qanun ini diundangkan. Sehingga pada tahun 2021 nanti, seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh akan berganti menjadi outlet BNI Syariah.

Qanun Provinsi Aceh adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh.

 

Qanun ini berlaku bagi lima kelompok. Pertama adalah setiap orang beragama Islam yang bertempat tinggal di Provinsi Aceh atau badan hukum yang melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh. Kedua adalah yang bukan beragama Islam dan melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh.

Ketiga adalah setiap orang beragama bukan Islam, badan usaha serta badan hukum yang melakukan transaksi keuangan dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Keempat, Lembaga Keuangan Syariah yang menjalankan usaha di Provinsi Aceh. Kelima, lembaga keuangan syariah luar Provinsi Aceh yang berkantor pusat di Provinsi Aceh.

5 dari 5 halaman

Tawarkan Program Menarik

Selain membuka kantor cabang baru, BNI Syariah juga menggelar beragam program menarik. Untuk periode 1 September 2019-31 Desember 2019 ada delapan program diantaranya Semarak Berkah Hasanah, yaitu hadiah paket umroh senilai Rp 20 juta dan ekstra Rp 5 juta dengan setoran awal atau top up saldo tabungan untuk 27 nasabah pertama. Ada juga program Diskon Resto, yaitu diskon sampai 25 persen transaksi menggunakan Hasanah Debit.

Program lainnya adalah Reward Umroh Hasanah, yaitu hadiah umroh untuk 6 nasabah pembiayaan terpilih BNI Griya iB Hasanah, Direct Gift berupa hadiah barang elektronik nasabah pembiayaan. serta Hadiah Optima Prima, yaitu pilihan hadiah/wakaf qur’an untuk membuka rekening atau top up tabungan BNI Prima iB Hasanah senilai Rp250 juta,” kata dia.

Ada pula program Assesment Al-Fatihah, yaitu hadiah langsung assessment surat Al-Fathihah untuk 200 nasabah pertama yang mengajukan pembiayaan Hadiah Tabungan Haji, yaitu hadiah tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk 10 orang terpilih dengan akumulasi transaksi BNI iB Hasanah Card minimal Rp 1 juta; dan Hadiah Cashback dan Wakaf, yaitu cashback Rp200 ribu dan hadiah wakaf Rp100 ribu dengan akumulasi transaksi BNI iB Hasanah Card minimal Rp1 juta.

Sementara untuk periode program Juli-Desember 2019 terdapat dua program yaitu Hadiah Wakaf Qur’an dan Hadiah Wakaf Hasanah. 

Terakhir Program 1 Agustus-31 Desember 2019 yaitu Hadiah Voucher Ngopi dan program Gimmick Hasanah.

Beri Komentar