608 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa saat Arus Mudik, Siap-Siap Terima `Surat Cinta` Rp500 Ribu

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 8 April 2024 09:48
608 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa saat Arus Mudik, Siap-Siap Terima `Surat Cinta` Rp500 Ribu
Masih banyak pemudik yang tidak mematuhi aturan ini, yang menyebabkan terjadinya pelanggaran

1 dari 10 halaman

608 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa saat Arus Mudik, Siap-Siap Terima `Surat Cinta` Rp500 Ribu

608 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Tol Trans Jawa saat Arus Mudik, Siap-Siap Terima `Surat Cinta` Rp500 Ribu © Jalan Tol 2023 maverick

2 dari 10 halaman

© Jalan Tol 2023 maverick

Dream - Kepadatan arus mudik mulai terjadi di beberapa ruas jalan tol yang menuju kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mengantisipasi kepadatan, kepolisian telah memberlakukan aturan ganjil genap pengguna jalan tol sejak Jumat, 5 April 2024 lalu.

3 dari 10 halaman

© Jalan Tol 2023 maverick

Meski cukup efektif mengurangi kebanyakan, volume kendaraan pemudik yang sangat banyak membuat kemacetan masih terjadi. Belum lagi masih banyak pemudik yang melanggar aturan ganjil genap penggunaan jalan tol selama arus mudik.

4 dari 10 halaman

© ilustrasi tol 2023 maverick

Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan melaporkan terdapat sebanyak 608 mobil pemudik yang diketahui melanggar aturan ganjil genap.

5 dari 10 halaman

© Suasana arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Liputan6.com/Herman Zakharia 2024 maverick

Para pelanggar akan menerima surat tilang elektronik sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan.

6 dari 10 halaman

“Kita menindak 608 kasus yang berhasil kita tindak, setelah tanggal 16 kita kirim surat konfirmasinya,”

ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dikutip dari Liputan6.com.

7 dari 10 halaman

© Suasana arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Liputan6.com/Herman Zakharia 2024 maverick

Surat tilang elektronik merupakan bentuk surat tilang yang dikirimkan secara elektronik kepada pelanggar. Surat tilang ini berisi informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan, besaran denda yang harus dibayarkan, serta instruksi mengenai proses pembayaran denda tersebut.

8 dari 10 halaman

Denda Tilang Rp500.000

Dalam penegakan aturan ganjil genap di Tol Trans Jawa, pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan menggunakan sistem pemantauan elektronik yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik.

Sistem ini memungkinkan untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap secara otomatis berdasarkan nomor plat kendaraan.

9 dari 10 halaman

© Suasana arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Liputan6.com/Herman Zakharia 2024 maverick

Dalam hal ini, pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan terdeteksi oleh sistem dan mendapatkan surat tilang elektronik yang akan dikirimkan ke alamat terdaftar pemilik kendaraan.

10 dari 10 halaman

© Suasana arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Liputan6.com/Herman Zakharia 2024 maverick

Surat tilang elektronik ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemilik kendaraan dengan membayar denda tilang sebesar Rp500.000

Beri Komentar