Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi.
Dream – Mantan Menteri Pemberdayan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi, menurutkan menerima Tunjangan Hari Tua (THT) alias pesangon sebesar Rp5,3 juta dari PT Taspen. Meskipun jumlahnya tidak besar, dia tetap bersyukur.
“ Nilainya tidak besar, tapi saya lihat dari sisi perhatian pemerintah kepada setiap orang yang sudah membaktikan tenaga, pikiran, serta sumbangsihnya terhadap negara,” kata Yuddy di Jakarta, dikutip dari situs menpan.go.id, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2016.
Secara terpisah, Manajer Humas Taspen, Rachmat Sujana, membenarkan mereka telah membayarkan THT kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) periode 2014-2016.
Selain itu, masih ada THT beberapa pejabat yang belum diserahkan, seperti Ferry Mursyidan Baldan dan beberapa menteri yang kena depak Reshuffle jilid II.
THT tersebut merupakan penghargaan dari pemerintah atas jasa bagi seseorang yang pernah menduduki jabatan tertentu, seperti halnya Yuddy yang pernah memimpin Kementerian PANRB.
“ THT diberikannya hanya sekali ketika seseorang selesai menjabat tetapi kalau pensiun akan diberikan setiap bulan. PT Taspen sudah membayar THT kepada Pak Yuddy Rabu pekan lalu,” kata Rachmat.
THT, ujar Rachmat, berbeda dengna uang pension yang diterima oleh pejabat negara setiap bulan. “ THT itu perhitungannya gaji yang diterima dikalikan premi yaitu 3,2 persen,” kata dia.
Advertisement

Cabe Jawa yang Terlupakan, dan dari Mana Sebenarnya Asal Cabai yang Kita Kenal Sekarang


Sejarah Kecap Manis dan Mengapa Ia Begitu Dicintai di Indonesia

9 Pekerjaan yang Diprediksi Tetap Bertahan di Tengah Gempuran AI


Jenis-Jenis Parfum dan Bedanya: Mengenal EDP, EDT, Extrait, dan Cologne

Mengapa Banyak Orang Suka Sound Horeg? Ketahui Penyebab dan Bahaya Paparannya Terlalu Lama