Nggak Cuma Di Layanan SIM Keliling, Di Acara Ini, Kamu Bisa Perpanjang SIM Gratis. (Foto: Newstoday.id)
Dream – Mau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi kantong lagi cekak, Sahabat Dream sedang beruntung. Kamu bisa memperpanjang masa berlaku SIM A dan C secara cuma-cuma.
Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 13 April 2018, Yayasan Kemala Bhayangkari, yayasan ini merupakan gabungan dari istri-istri polisi tengah menggelar promosi perpanjangan SIM A dan C gratis pada Minggu, 22 April 2018.
Program yang digelar dalam rangka lomba lari Kartini Run itu akan berlangsung di Silang Monas, Jakarta.
Perdaftaran perpanjangan SIM dan SIM C secara gratis ini antara lain di Satuan Wilayah Polda Metro Jaya. Sebagai catata, program ini hanya berlangsung untuk 500 orang pendaftar pertama terdiri dari 200 orang pendaftar Kartini Run dan 300 orang masyarakat umum.
Untuk bisa mengikuti program ni, persyaratan yang harus dilengkapi adalah mengisi formulir permohonan, membawa E-KTP asli dan SIM asli yang masih berlaku, membawa empat lembar foto kopi E-KTP dan SIM, serta surat keterangan sehat jasmani. Perlu diingat, masa berlaku SIM berlaku sampai 22 April 2018.
Sayangnya, perpanjangan SIM A dan C gratis ini hanya berlaku untuk 500 orang, yaitu 200 peserta Kartini Run dan 300 masyarakat umum.
(Sumber: Liputan6.com/Herdi Muhardi)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
