Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan PT First Anugerah Karya (First Travel) harus memberangkatkan seluruh calon jemaah umroh yang sudah mendaftar. Lukman menganggap hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban First Travel.
" First travel setelah dicabutnya izin, maka yang harus dilakukan First Travel adalah bagaimana sesegera mungkin melakukan rescheduling terhadap mereka yang belum berangkat," kata Lukman di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.
Lukman mengatakan jika tidak sanggup menjadwalkan ulang keberangkatan pada calon jemaah, First Travel harus mengembalikan uang yang sudah disetorkan. Soal beban pengembalian uang itu, Kemenag tidak mau ikut campur.
" Jadi urusan para calon jemaah umroh dengan First Travel. Jadi kemudian jangan lagi tanggung jawab itu dilempar kepada pemerintah (Kemenag) karena Kemenag kan kewenangannya hanya memberi izin," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Utama dan Direktur First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ditahan polisi dengan tuduhan penipuan. Penahanan ini didasarkan laporan para calon jemaah umroh yang belum juga diberangkatkan First Travel melalui program umroh murah senilai Rp14,3 juta.
Jumlah jemaah yang belum berangkat cukup mencengangkan, mencapai 35 ribu orang.(Sah)
Advertisement
Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri
