Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (Foto: Istimewa)
Dream - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta para pelaku usaha untuk mempekerjakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dia menyampaikan imbauan ini saat menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Periode 2023-2028 di kantornya.
“ Kami juga memandang perlunya mendorong bagi perusahaan yang saat ini tumbuh positif, untuk menunjukkan kepeduliannya bagi korban PHK dengan mempertimbangkan untuk mempekerjakan korban PHK,” kata Menaker, dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ida juga meminta pengurus Apindo untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
“ Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam Apindo bersama Pengurus Daerah Apindo untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menaker juga meminta Apindo untuk mendorong perusahaan-perusahaan anggotanya, dalam mengimplementasikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
“ Kami meminta Apindo dapat berperan aktif untuk mendorong pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual di tempat kerja,” ujar Menaker.
Lebih lanjut, Menaker juga meminta agar anggota Apindo terlibat aktif dalam forum-forum dialog sosial seperti Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan.
“ Perwakilan pengusaha di LKS Tripnas dan Deppenas juga harus aktif hadir dalam setiap pertemuan dan juga berani menyampaikan ide-ide gagasan atau masukan mengenai dunia ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menaker telah mengajak semua pihak untuk serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja dan menerbitkan aturan tentang kekerasan seksual tersebut.
“ Pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi. Oleh karenanya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja ini sangat membutuhkan pemahaman, perhatian, dan dukungan dari semua pihak,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu, 10 Juni 2023.
Ida mengatakan, Kepmenaker ini penting untuk diterbitkan karena jumlah kasus dan korban kekerasan seksual di tempat kerja masih tinggi. Berdasarkan data Komnas Perempuan, pada tahun 2021, terdapat 389 kasus kekerasan seksual di tempat kerja dengan korban sebanyak 411 korban; tahun 2022 terdapat 324 kasus dan 384 korban; dan hingga Mei 2023 terdapat 123 kasus dan 135 korban.
Selain itu, berdasarkan survei ILO mengenai kekerasan dan pelecehan di dunia kerja pada tahun 2022, sebanyak 70,93 persen dari total 1.173 responden mengaku pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. 69,35 persen korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan dan pelecehan. Sementara itu, kekerasan dan pelecehan paling sering dialami korban adalah yang bersifat psikologis sebanyak 77,40 persen, disusul seksual sebanyak 50,48 persen. Sampai saat ini, jumlah korban kekerasan di tempat kerja masih didominasi oleh perempuan sebanyak 656 orang.
“ Selain tingginya angka kasus dan korban, Kepmenaker ini diterbitkan untuk menyingkronkan dan menguatkan aturan sebelumnya agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja lebih optimal, serta dapat menjaga hubungan industrial yang harmonis dan produktif,” katanya.
Ida menjelaskan, ruang lingkup Kepmenaker ini adalah hal-hal terkait kekerasan seksual di tempat kerja; upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja; pengaduan, penanganan, dan pemulihan korban pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja; serta pembentukan, fungsi, dan tugas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN