Pemerintah Mengeluarkan Aturan Terbaru Taksi Online.
Dream – Pemerintah mengeluarkan revisi Peraturan Menteri No. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan terbaru ini akan berlaku per 1 November 2017.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mengatur penyediaan aplikasi transportasi online yang mewajibkan pengemudinya untuk memliki SIM A Umum.
Tak hanya SIM A Umum, revisi aturan ini juga mewajibkan penyedia aplikasi memberikan asuransi dan data aplikasi kepada pemerintah.
" Sekarang ini, mesti ada SIM umum yang harus keluar dan kedua harus ada asuransi,” kata Budi Karya di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Jumat 20 Oktober 2017.
Dia juga meminta penyedia aplikasi melaporkan setiap detail kegiatan usahanya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memberikan akses digital dashboard kepada pemerintah untuk pengawasan.
" Menaati dan melaksanakan tata cara penggunaan berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero).
Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hindro Surahmat, mengatakan, hal yang penting dilakukan adalah menempelkan stiker khusus untuk taksi online. Inilah yang membedakan taksi online dengan taksi konvensional. Stiker itu nantinya ditempel di kaca mobil.
“ Stiker yang ditempatkan di kaca depan kanan atas dan belakang serta di kanan dan kiri badan kendaraan dengan memuat informasi wilayah operasi, jangka waktu berlaku izin, nama badan hukum dan latar belakang logo Perhubungan,” kata Hindro. (ism)
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari