Dream - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, menyebut ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Keterlambatan penerimaan ini karena proses pencairan anggaran ke masing-masing unit kerja membutuhkan waktu.
Dilansir dari setkab.go.id, Kamis 30 Juni 2016, dia mengatakan Kementerian Keuangan menganggarkan Rp14 triliun untuk THR dan gaji ke-13 PNS. Yang sudah disalurkan sebanyak Rp11 triliun, sedangkan yang Rp3 triliun masih diproses.
" Kalau ada sebagian ASN yang belum terima THR, sabar saja karena sedang diproses,” kata Yuddy di Jakarta.
Dia mengatakan pembagian THR dan gaji ke-13 di pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah sedikit berbeda. PNS di pemerintah pusat langsung menerima dari bendahara negara, sedangkan di daerah harus dikirim lewat bendahara masing-masing untuk disalurkan kepada unit kerja.
“ Kalau di daerah, penyalurannya butuh waktu agak panjang," kata dia.
Selain itu, Yuddy menekankan PNS tak menerima bingkisan Lebaran dari pihak ketiga, terkait dengan jabatannya. " Kalau PNS sudah terima THR maka secara etis dan moral tidak pantas menerima bingkisan atau THR, baik berbentuk barang atau yang lain dari pihak ketiga terkait jabatan dan pekerjaannya. THR yang diberikan pemerintah tidak sebesar yang diberi pihak ketiga, tapi ini bentuk perhatian dari kami," kata dia.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya