MUI Tegaskan Tidak Ada Islamisasi dalam Perbankan Syariah

Reporter : Ramdania
Minggu, 31 Agustus 2014 09:29
MUI Tegaskan Tidak Ada Islamisasi dalam Perbankan Syariah
Sempat adanya wacana pelarangan beroperasinya bank syariah di Bali dinilai MUI sebagai bentuk kesalahpahaman pengertian sistem syariah dalam bisnis perbankan.

Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak ada upaya Islamisasi dalam bisnis perbankan syariah. Bank syariah merupakan bank yang menerapkan perhitungan yang diterapkan Islam, yaitu melalui sistem bagi hasil dan tanpa bunga.

" Tidak ada Islamisasi atau misi keagamaan dalam perbankan syariah," tegas Kepala Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI Ma'ruf Amin di Jakarta, pekan ini.

Pernyataan ini menjawab adanya wacana penolakan atau pembatasan perbankan syariah di Bali. Menurut Ma'ruf, adanya wacana tersebut hanya karena kesalahpahaman lantaran kurangnya informasi mengenai sistem perbankan syariah tersebut.

" Itu salah paham saja, dikiranya perbankan syariah itu ada upaya Islamisasi," ujar nya.

Bahkan, lanjut Ma'ruf, banyak negara non-Muslim yang telah mengadopsi sistem perbankan syariah guna memperluas target investor.

" Di Amerika Serikat dan Inggris misalnya, mereka tidak merasa ada upaya Islamisasi, justru diuntungkan karena banyak modal dari Timur Tengah yang masuk ke situ untuk menumbuhkan perekonomiannya," papar Ma'ruf.

Untuk mencegah semakin membesarnya isu Islamisasi dalam perbankan syariah, Ma'ruf menyatakan pihak MUI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan edukasi di wilayah dengan mayoritas non-Muslim serta daerah konflik. Hal ini untuk meminimalisasi potensi kekisruhan akibat isu-isu sensitif seperti mengenai SARA.

" Pasti akan ada upaya untuk edukasi masyarakat bahwa sistem perbankan syariah itu bukan misi keagamaan, cuma perhitungannya saja sesuai dengan yang diterapkan dalam Islam," tandas Ma'ruf.

Beri Komentar